Petilasan Ki Ageng Mangir Wanabaya

Revisi sejak 27 Juli 2024 03.49 oleh Henrick von himler (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '== Petilasan Ki Ageng Mangjr Wanabaya: Kota Yogyakarta == pus|jmpl|376x376px '''Petilasan Ki Ageng Mangir Wanabaya''' adalah suatu kawasan bekas peninggalan yang dulunya pernah menjadi tanah perdikan. Tanah perdikan merupakan wilayah yang dikelola sendiri dan bebas dari pajak. Kawasan tersebut dianggap merdeka karena pada saat itu '''Ki Ageng''' enggan untuk memberikan wilayah ini kepada '''Kerajaan Mataram Is...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Petilasan Ki Ageng Mangjr Wanabaya: Kota Yogyakarta

 

Petilasan Ki Ageng Mangir Wanabaya adalah suatu kawasan bekas peninggalan yang dulunya pernah menjadi tanah perdikan. Tanah perdikan merupakan wilayah yang dikelola sendiri dan bebas dari pajak. Kawasan tersebut dianggap merdeka karena pada saat itu Ki Ageng enggan untuk memberikan wilayah ini kepada Kerajaan Mataram Islam. Terletak di sebuah perkampungan tua Desa Sendangsari, Mangir Tengah, Kabupaten Bantul.

Mengutip dari sendangsari.bantulkab.go.id, tempat tersebut termasuk cagar budaya yang sebelumnya adalah tanah perdikan yang dipimpin oleh Ki Ageng Mangir. Letaknya berada di sebuah perkampungan tua Desa Sendangsari, Mangir Tengah, Kabupaten Bantul. Di dalam area, terdapat beberapa tugu dan bangunan, seperti candi yang terbuat dari batu-batuan serta watu gilang yang dipercaya sebagai singgasana bekas Ki Ageng Mangir. Areanya dikelilingi dengan pepohonan yang masih kental dengan suasana pedesaan dan asri.