Situs Makam Leran adalah situs yang ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya sebagaimana SK Menteri No SK PM. 56/PW.007/MKP/2007. Situs Makam Leran ini terletak di Dusun Leran, Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Berdasarkan sejarahnya, situs makam ini memiliki nama "Pasucian" dengan asal usul bahwa terdapat seorang puteri Raja Cermen yang berasal dari Kedah dengan nama Fatimah. Lokasi Kedah ini memiliki banyak sudut pandang, di antaranya mengatakan berlokasi di India dan di Semenanjung Malaysia. Menurut berita Pasucinan pada abad ke-12 sampai 13 masehi sebagaimana tertulis dalam karya Chu-Fan-Chi, tepatnya Chon-Ju-Hua menjelaskan bahwa Shefo (Jawa).

Dikutip berdasarkan berita dari Ying-Yai-Shenglan menjelaskan bahwa keadaan Gresik pada wilayah ini menggambarkan Gresik pada sebelum Sunan Giri. Nama pasucinan atau Leran merupakan dalah satu pelabuhan Panjalu yang pada perkembangannya dilanjutkan menjadi Tse-Tsun atau Gresik. Catatan Tom Pires pada abad ke-16 M menceritakan bahwa Gresik diperintah untuk memeluk agama Islam dengan tempat tinggal Giri. Istilah Gresik berasal dari kata Ke-r-sih dalam bahasa Cina yang artinya tempat yang kotor.

Dikutip berdasarkan berita dari Ying-Yai-Shenglan menjelaskan bahwa keadaan Gresik pada wilayah ini menggambarkan Gresik pada sebelum Sunan Giri. Nama pasucinan atau Leran merupakan dalah satu pelabuhan Panjalu yang pada perkembangannya dilanjutkan menjadi Tse-Tsun atau Gresik. Catatan Tom Pires pada abad ke-16 M menceritakan bahwa Gresik diperintah untuk memeluk agama Islam dengan tempat tinggal Giri.

Kompleks Bangunan

Kompleks pada Situs Makam Leran terdiri atas beberapa makam dan bagian lain. Kondisi bangunan dikelilingi oleh tembok dengan halaman bagian belakang yang bernilai sakral. Kondisi bangunan induk seperti makam Fatimah binti Maimun terbuat dari bahan batuan putih. Secara garis besar, batuan putih juga menjadi pondasi dasar bagi pembangunan tembok yang mengelilingi areal makam. Selain itu adanya arsitektur berupa pelipit-pelipit persegi dan atap limas, serta dua lapis tembok yang memagari makam menandakan bahwa tokoh tersebut memiliki kedudukan tinggi dalam sejarah lampau khususnya pada areal pemukiman terdahulu. Berdasarkan informasi yang terdapat pada nisan di kompleks Leran ini bernama Fatimah binti Maimun