Pembicaraan:Halaman Utama


Komentar terbaru: 4 bulan yang lalu oleh Rameune pada topik Karir

Halaman ini bukanlah bak pasir.

Jika Anda ingin mencoba menyunting, gunakanlah bak pasir, yaitu halaman yang disediakan khusus untuk uji coba menulis dan menyunting di Wikipedia.

Kode QRPedia untuk Halaman Utama WBI.

Kesalahan ketik di bagian Tahukah Anda?

Saya melihat ada kesalahan pengetikan di kata 'panggungnya' menjadi 'pangggungnya' di bagian Tahukah Anda?. Mohon responnya, trims. Seseorang dari Kalideres DiskusiKontrib. 22 Juli 2024 04.08 (UTC)Balas

  Selesai. Sudah diperbaiki. Ariandi Lie Diskusi disini saja 22 Juli 2024 11.35 (UTC)Balas

Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H.,M.H.

Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. lahir di Krueng Kulu, Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya. Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya (DPRK) yang terpilih dari Dapil I Nagan Raya. Pada Pemilihan Umum 2024 ia mengantongi 2336 suara [1] [2] [3] [4] melalui Partai Golkar. Ia merupakan mantan aktivis, ia aktif di beberapa organisasi baik saat masih status sebagai mahasiswa maupun sesudah selesai kuliah. Ia juga sosok akademisi dan pekerja sosial.

Pendidikan

Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. mengawali pendidikannya di SD Negeri Blang Ara Kabupaten Nagan Raya(1995-2000), kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMP Negeri 4 Seunagan Kabupaten Nagan Raya (2000-2003. Setelah menamatkan sekolah menengah atas, ia merantau ke kota Meulaboh untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Meulaboh atau di singkat SMANDA (2003-2006) yang berada di Kabupaten Aceh Barat. Setelah itu, ia lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) diterima pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (2006-2010), akhir tahun 2010 ia pindah studi ke Universitas Islam Sumatera Utara Medan hingga selesai disana (2010-2011). Ia tercatat juga sebagai mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Iskandar Muda Banda Aceh (2008-2010), namun tidak selesai karena pindah ke Medan. Untuk memperdalam ilmu, ia melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum pada Universitas Medan Area di Medan (2012-2014) [5] [6]. Selanjutnya, pendidikan Doktor Ilmu Hukum di selesaikan pada Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2019-2022) [7].

Karir

Said Syahrul Rahmad sejak kecil, ketika duduk di bangku SMP dan SMA sudah belajar mandiri, apapun pekerjaan, ia lakukan untuk mendapatkan uang jajan sendiri demi membantu orang tua, seperti jadi kernet mobil truk, buruh bangunan, hingga jualan kentaki di taman Hijriah kota Meulaboh, masa-masa sekolahnya memang tidak seindah teman-temannya yang lain. Selanjutnya ia pernah bekerja di beberapa tempat yaitu :

  1. Staf Admin Lembaga Publik Riset Indonesia (LARISPA), bergerak bidang konsultan pendidikan dan politik di Medan Sunggal (2011-2012)
  2. Staf admin di salah satu yayasan, bergerak dibidang pendidikan TPA tingkat TK dan SD di Medan Denai (2012-2013).
  3. Ketua Prodi Hukum Tata Negara Islam [[STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (2016-2017)
  4. Tenaga Ahli Panwaslu Pilkada Kabupaten Nagan Raya (2016-2017)
  5. Anggota Tim Penyusun RPJM Kabupaten Nagan Raya (2017)
  6. Anggota Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Aceh (2018)
  7. Redaktur Jurnal At-Tasyri'k STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (2016-2018)
  8. Sekretaris Jurusan Hukum Syariah dan Ekonomi Islam (dibawah jurusan ada empat prodi) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (2017-2018)
  9. Dosen Tetap (sudah sertifikasi) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (2016-2018)
  10. Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Periode (2018-2023)
  11. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya (DPRK) Periode (2023-2029).

Rameune (bicara) 31 Juli 2024 02.25 (UTC)Balas

  1. ^ https://www.lezen.id/calon-terpilih/dprd-kabkota/nagan-raya-1/111501#google_vignette
  2. ^ https://aceh.tribunnews.com/2024/05/28/25-anggota-dprk-nagan-raya-terpilih-ditetapkan-berikut-namanya#google_vignette
  3. ^ https://www.kba.one/news/kip-nagan-raya-tetapkan-nama-nama-anggota-dprk-terpilih-pemilu-2024/index.html
  4. ^ https://aceh.antaranews.com/berita/360429/kip-nagan-raya-tetapkan-25-caleg-terpilih-hasil-pemilu-2024
  5. ^ https://repositori.uma.ac.id/jspui/handle/123456789/714?mode=full
  6. ^ https://aceh.tribunnews.com/2013/02/18/singapura-hukum-anak-yang-telantarkan-ortunya
  7. ^ https://www.lawjournals.org/archives/2022/vol8/issue1/8-1-21
Kembali ke halaman "Halaman Utama".