Loji Gandrung

gedung di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia

Loji Gandrung adalah bangunan cagar budaya neo-klasik Eropa peninggalan Belanda yang saat ini dijadikan sebagai rumah dinas wali kota Surakarta. Bangunan ini terletak di Jalan Brigjen Slamet Riyadi Nomor 261, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Susanto (sejarawan Surakarta), bangunan ini awalnya milik seorang pengusaha gula bernama Johannes Augustinus Dezentje, yang dibangun pada 1830. Bangunan tersebut berada di lahan seluas 6.259 meter2 dengan luas bangunan 842,5182 meter2.[1]

Bangunan Loji Gandrung.

Riwayat

Pembangunan loji ini dimulai tahun 1830 dengan diarsiteki oleh C.P. Wolff Schoemaker, yaitu arsitek yang berasal dari Belanda dan menjadi guru besar arsitektur di Technische Hoogeschool te Bandoeng yang sekarang dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung. Rumah ini awalnya digunakan sebagai tempat kediaman saudagar perkebunan gula dan tuan tanah di Boyolali, yaitu Johannes Augustinus Dezentje (akrab dipanggil Tinus). Pembangunan dari Loji Gandrung dilakukan oleh Tinus setelah beliau menikah dengan salah satu anggota keluarga Keraton Kasunanan Surakarta yang bernama Raden Ayu Cokrokusumo. Ini merupakan pernikahan kedua yang dilakukan oleh Tinus setelah istri pertamanya, yaitu Johanna Dorothea Boode meninggal dunia setelah melahirkan anak pertamanya.

Pada saat menempati Loji Gandrung, Tinus menempatkan seperangkat alat gamelan di teras rumah dan memperbanyak pekarangan serta taman. Setelah menempati Loji Gandrung, Tinus sering mengundang relasinya untuk menggelar acara di rumahnya ini. Beberapa acara yang digelar ini membuat masyarakat yang ada di sekitarnya menjuluki rumah milik Johannes Augustinus Dezentje sebagai Loji Gandrung, inilah asal usul rumah ini disebut Loji Gandrung.

Terdapat perubahan fungsi yang dialami Loji Gandrung pada saat masa kemerdekaan, yaitu awalnya digunakan sebagai tempat tinggal seorang saudagar perkebunan gula dan tuan tanah menjadi markas pusat pasukan pimpinan Jendral Gatot Subroto. Penggunaan Loji Gandrung sebagai markas pusat pasukan ini terjadi pada masa kedudukan Belanda yang terjadi pada saat Agresi Militer II Belanda. Terdapat tokoh militer lain yang menggunakan Loji Gandrung sebagai tempat menyusun strategi perlawanan untuk mempertahankan kemerdekaan, tokoh tersebut adalah Komandan Brigade V Letkol Slamet Riyadi. Dia menyusun strategi Serangan Umum 1949 di Loji Gandrung.

Loji Gandrung sendiri, sekarang digunakan sebagai rumah dinas walikota Surakarta. Sejarah panjang yang terkandung Loji Gandrung sendiri dapat dinikmati dari beberapa tinggalan yang ada di dalam Loji Gandrung. Masyarakat umum dapat mengunjungi beberapa bagian dari Loji Gandrung dan terdapat acara yang dilaksanakan di Loji Gandrung, sehingga sejarah yang terkandung di bangunan ini dapat dinikmati masyarakat yang mengunjunginya.[2]

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ Kurniati, Pythag (27 Februari 2021). "Jejak Sejarah Loji Gandrung, Rumah Dinas Wali Kota Solo yang Akan Ditempati Gibran". Kompas. Diakses tanggal 20 Juni 2024. 
  2. ^ Primasasti, Agnia (5 Desember 2022). "Loji Gandrung: Mengulik Kisah Rumah Dinas Wali Kota Surakarta". Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pemerintah Kota Surakarta. Diakses tanggal 22 Juni 2024. 

Pranala luar