Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi adalah festival keagamaan Kristen Protestan Indonesia di bidang musik gerejawi. Pesparawi tingkat nasional diselenggarakan pertama kali oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada tahun 1983. Saat ini, tanggung jawab penyelenggaraan Pesparawi dipegang oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).[1][2]

Selain Pesparawi tingkat nasional dan daerah, juga terdapat Pesparawi Mahasiswa Nasional di tingkat perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.[3]

Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)

LPPN menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan, membina dan meningkatkan kualitas Pesparawi baik sebelum, selama pelaksanaan maupun sesudah terlaksananya Pesparawi. Beberapa kegiatan LPPN antara lain, menyelenggarakan Pesparawi Nasional, menyelenggarakan Lomba Cipta Lagu Gerejawi, menyelenggarakan kursus/penataran dan pelatihan tingkat Nasional bagi dirigen, musisi/komponis, menyelenggarakan seminar/workshop dan penelitian yang berkaitan dengan pengembangan musik dan lagu-lagu gerejawi. Hal tersebut menjadi tujuan LPPN untuk memajukan seni budaya Kristiani di bidang musik dan paduan suara gerejawi. LPPN juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas musik gerejawi dan kualitas paduan suara gerejawi dan terakhir LPPN bertujuan untuk memotivasi umat/jemaat Kristiani sebagai salah satu elemen bangsa agar dapat mengembangkan dan membangun bangsa di bidang seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan Kristen.[2]

Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dibentuk pada tanggal 9 Oktober 1984 dengan adanya Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Nomor 74 Tahun 1984 dan Surat Keputusan Nomor 81 Tahun 1984 pada 3 November 1984 tentang susunan pengurus LPPN dengan Drs. Soenarto Martowirjono sebagai Ketua Umum. Selanjutnya dibentuk tim pengawas LPPN berjumlah tiga orang yang diketuai oleh Sabam Sirait di tahun 1985.[2]

Peraturan terbaru mengenai LPPN adalah Keputusan Menteri Agama Nomor 705 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 769 Tahun 2021 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional (LPPN) Tahun 2021-2026 dengan Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd. selaku Direktur Jenderal Bimas Kristen sebagai Ketua Umum.[4]

Pesparawi Nasional

Pesparawi Nasional adalah festival paduan suara gerejawi tingkat nasional yang diikuti kontingen dari semua provinsi dan telah diselenggarakan 13 kali sejak tahun 1983 hingga sekarang, yakni sebagai berikut:

Edisi Tuan Rumah Tahun Referensi
I   Jakarta 1983 [5]
II   Tomohon, Sulawesi Utara 1986 [5]
III   Semarang, Jawa Tengah 1990 [5]
IV   Palangka Raya, Kalimantan Tengah 1993 [5]
V   Surabaya, Jawa Timur 1996 [5]
VI   Jakarta 2000 [5]
VII   Makassar, Sulawesi Selatan 2003 [5]
VIII   Medan, Sumatera Utara 2006 [5]
IX   Samarinda, Kalimantan Timur 2009 [5]
X   Kendari, Sulawesi Tenggara 2012 [5]
XI   Ambon, Maluku 2015 [6]
XII   Pontianak, Kalimantan Barat 2018 [7]
XIII   Daerah Istimewa Yogyakarta 2022 [8]
XIV   Manokwari, Papua Barat 2025 [9]

Pesparawi XIII tahun 2022 memiliki 12 kategori lomba yaitu: Solo Anak (7-9 tahun), Solo Anak (10-13 tahun), Paduan Suara Anak (7-13 tahun), Solo Remaja Putri, Solo Remaja Putra, Vocal Group Remaja, Paduan Suara Remaja, Paduan Suara Dewasa Wanita, Paduan Suara Dewasa Pria, Paduan Suara Dewasa Campuran, Musik Pop Gerejawi, dan Musik Gerejawi Nusantara/Etnik. Ajang tersebut diikuti oleh lebih dari 8 ribu orang dari 34 provinsi.[10][11]

Referensi

  1. ^ Weking, Fransiskus Salu (2023-10-30). "Kemenag: Pesparawi Nasional wujudkan moderasi beragama di Indonesia". papuabarat.antaranews.com. ANTARA PAPUA BARAT. 
  2. ^ a b c "Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional". lembagapesparawinasional.or.id/. Diakses tanggal 2024-08-09. 
  3. ^ "PANDUAN UMUM PESTA PADUAN SUARA GEREJAWI (PESPARAWI) MAHASISWA NASIONAL XVI TAHUN 2020" (PDF). dikti.kemdikbud.go.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Diakses tanggal 2024-08-09. 
  4. ^ Keputusan Menteri Agama Nomor 705 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 769 Tahun 2021 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional (LPPN) Tahun 2021-2026. Kementerian Agama Republik Indonesia. 2023. 
  5. ^ a b c d e f g h i j "Menag : Pesparawi XI Sebagai Sarana Pererat Persaudaraan dan Pertebal Rasa Keimanan". www.kemenag.go.id. Kementerian Agama Republik Indonesia. 2015-10-07. Diakses tanggal 2024-08-09. 
  6. ^ "Ini Jadwal Kegiatan Lomba Pesparawi Nasional XI di Ambon". www.beritamalukuonline.com. 2015-10-04. Diakses tanggal 2024-08-09. 
  7. ^ "Menag: Pesparawi Bukan Sekadar Bertanding Melainkan Pembawa Kabar Damai". kemenag.go.id. Kementerian Agama Republik Indonesia. 2018-07-30. Diakses tanggal 2024-09-08. 
  8. ^ Humas DIY (2022-06-20). "Pesparawi XIII Resmi Dibuka, Bukti Riil Implementasi Moderasi Beragama". jogjaprov.go.id. Pemerintah Daerah DI Yogyakarta. Diakses tanggal 2024-08-09. 
  9. ^ Syamsudin, Nurbaya (2024-05-13). "Ditetapkan sebagai Tuan Rumah Pesparawi Nasional Ke-XIV, Hermus Indou : Makna Strategis sebagai Apresiasi terhadap Tanah Papua". papuabarat.kemenag.go.id. Kementerian Agama RI Provinsi Papua Barat. 
  10. ^ "PESPARAWI XIII 2022 YOGYAKARTA USAI, BERIKUT DAFTAR RAIHAN MEDALI PESERTA". gerejani.com. 2022-06-29. Diakses tanggal 2024-08-09. 
  11. ^ Humas DIY (2022-06-27). "Pesparawi XIII Resmi Ditutup, DIY Sabet 3 Predikat Juara Pertama". jogjaprov.go.id. Pemerintah Daerah DI Yogyakarta. Diakses tanggal 2024-08-09.