Muh. Arifain

Bergabung 15 Agustus 2024
Revisi sejak 15 Agustus 2024 08.29 oleh Muh. Arifain (bicara | kontrib) (Menambahkan Konten Baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Muh Arifain Makkulau Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum HIPKA Sulawesi Barat

Polman — Pada Musyawarah Wilayah (Muswil) II Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Ratih, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (10/8/2024), Muh Arifain Makkulau terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum BPW HIPKA Sulbar untuk periode lima tahun ke depan 2024-2029.

Latar Belakang Pendidikan

Muh Arifain Makkulau lahir pada tahun 1987 di Lasape Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pendidikan dasarnya dimulai di Madrasah Ibtidaiyah Sokang, Pinrang, di mana ia lulus pada tahun 2001. Arifain kemudian melanjutkan pendidikan menengah di SMP Negeri 3 Duanpanua dan lulus pada tahun 2004. Ia menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMK Baramuli Pinrang pada tahun 2007.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Arifain melanjutkan studinya di Universitas 45 Makassar dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2012. Ia memperdalam pengetahuannya di bidang hukum dengan menyelesaikan program Magister Hukum di Universitas Bisowa, lulus pada tahun 2020.

Pengembangan Diri dan Pelatihan

Arifain juga aktif mengembangkan kemampuan melalui berbagai pelatihan dan kursus. Ia mengikuti Pelatihan Komando Resimen Mahasiswa di Pusat Pendidikan Polisi Militer Angkatan Darat (Pusdik POM AD) Cimahi pada tahun 2010 dan ESQ Leadership Training di tahun yang sama. Pada tahun 2016, ia menyelesaikan Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pengalaman Organisasi

Arifain memiliki rekam jejak yang solid dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Mahasiswa Universitas 45 Makassar pada tahun 2021-2011 dan Komisariat Fakultas Hukum di Himpunan Mahasiswa Islam pada tahun 2009. Dari tahun 2012 hingga 2013 ia memimpin Perbakin Universitas 45 Makassar.

Pengabdiannya di organisasi kemasyarakatan tercermin dari perannya sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Mamuju (2014-2018), Sekretaris Umum Majelis Daerah KAHMI Mamuju (2016-2020), dan Wakil Sekretaris Majelis Wilayah KAHMI Sulbar (2018-2023). Saat ini, ia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum HIPKA Indonesia untuk periode 2022-2027.

Karier Profesional

Karier profesional Arifain mencakup berbagai posisi strategis di sektor bisnis. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur di CV Ria Rezky dan Direktur di CV Atha Khari Abadi. Pengalamannya dalam bidang hukum juga tercermin dari posisinya sebagai Direktur di Veritas Law Makassar Indonesia.

Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris PT Veritas Multimedia Semesta, PT Arina Veritas Nusantara, dan PT Arina Global Investama. Ia juga pernah memegang jabatan sebagai Direktur Legal dan Direktur Utama PT Arina Veritas Nusantara serta Komisaris di PT Veritas Process Solutions Indonesia.

Visi dan Misi sebagai Ketua HIPKA Sulbar

Sebagai pengusaha yang telah sukses membangun sejumlah perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, Arifain berkomitmen untuk mengarahkan HIPKA Sulbar menuju masa depan yang lebih baik. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin HIPKA Sulbar.

Arifain menegaskan bahwa keterpilihannya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. “Tugas pertama saya adalah merapikan struktur organisasi dan memberikan edukasi terkait administrasi bisnis. Selain itu, saya akan fokus pada pemberian akses permodalan dan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga,” ujarnya.

Arifain juga berencana mendorong pencatatan komoditi lokal di Sulawesi Barat untuk memastikan produk daerah ini mendapatkan pengakuan yang tepat dan tidak diklaim oleh daerah lain.

Dengan kepemimpinannya, HIPKA Sulbar diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya dalam pengembangan ekonomi lokal dan memberikan dukungan yang signifikan bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut.