Balai Pengujian Perkeretaapian

Revisi sejak 15 Agustus 2024 09.21 oleh Alfian Gani Firdaus (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Balai Pengujian Perkeretaapian merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Balai Pengujian Perkeretaapian merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.