Sudrajad Dimyati
mantan hakim agung Indonesia
Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (lahir 27 Oktober 1957)[1] adalah Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 2014 hingga 2022. Ia menamatkan pendidikan tinggi Sarjana Hukum Tata Negara dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia.[2] Sebelum menjabat Hakim Agung, ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.[3]
Pada 23 September 2022, Sudrajad terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.[4]
Sudrajad menikahi Endang Tuty Sriani dan memiliki tiga orang anak.[5]
Rujukan
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-29. Diakses tanggal 2022-09-26.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-28. Diakses tanggal 2022-09-26.
- ^ Badilag MA (21 Oktober 2014), "Akhirnya, Purwosusilo dan Amran Suadi Jadi Hakim Agung", badilag.mahkamahagung.go.id, diakses 19 Mei 2021.
- ^ "Profil Sudrajad Dimyati yang Dijadikan Tersangka oleh KPK, Sempat Terkenal Karena Skandal Suap Toilet DPR". Tempo. 23 Sep 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-02. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-09-26. Diakses tanggal 2022-09-26.