Ikan larangan Lubuak landua

Revisi sejak 18 Agustus 2024 10.45 oleh Daeng Nauli (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Ikan larangan lubuak landua adalah mitologi masyarakat Pasaman tentang ikan yang tidak boleh ditangkap ataupun dimakan di area sungai sekitar surau yang dibangun oleh Syekh Muhammad Basyir, seorang ulama Thariqat Naqsyabandiyah. Masyarakat di sana percaya bahwa jika menangkap atau memakan ikan yang ada di sekitar surau akan mendapatkan nasib buruk berupa sakit atau musibah.<ref>{{Cite web|last=Haluan|first=Devitania|title=Tiga Budaya di Pasaman Barat yang Masuk W...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ikan larangan lubuak landua adalah mitologi masyarakat Pasaman tentang ikan yang tidak boleh ditangkap ataupun dimakan di area sungai sekitar surau yang dibangun oleh Syekh Muhammad Basyir, seorang ulama Thariqat Naqsyabandiyah. Masyarakat di sana percaya bahwa jika menangkap atau memakan ikan yang ada di sekitar surau akan mendapatkan nasib buruk berupa sakit atau musibah.[1] Kearifan lokal ikan larangan masih tetap dilestarikan oleh masyarakat hingga kini.

Sejarah

Buya lubuak landua mendirikan surau di lokasi yang kini disebut sebagai objek wisata religi lubuak landua sekitar 1852, setelah mendirikan surau tersebut Buya lubuak landua mulai memelihara ikan-ikan garing di aliran sungai. ikan-ikan larangan itu terus dipelihara dan dirawat oleh Buya hingga tahun 1912. Buya meninggal dunia pada umur 122 tahun.[2]

Referensi

  1. ^ Haluan, Devitania. "Tiga Budaya di Pasaman Barat yang Masuk WBTB, Salah Satunya Jadi Objek Wisata Religi - Harian Haluan". Tiga Budaya di Pasaman Barat yang Masuk WBTB, Salah Satunya Jadi Objek Wisata Religi - Harian Haluan. Diakses tanggal 2024-08-18. 
  2. ^ Davian, Vesco. "Berusia Ratusan Tahun, Berikut Sejarah Ikan Larangan Lubuak Landua Hingga Kematian Massal Pascagempa - Harian Haluan". Berusia Ratusan Tahun, Berikut Sejarah Ikan Larangan Lubuak Landua Hingga Kematian Massal Pascagempa - Harian Haluan. Diakses tanggal 2024-08-18.