Siksa kubur

Revisi sejak 24 Agustus 2024 15.00 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (menambahkan konten dan rujukan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Siksa kubur dalam Islam diartikan sebagai penampakan sekaligus pelaksanaan siksaan di alam kubur yang serupa dengan siksaan di neraka. Adanya siksa kubur disebutkan oleh Allah dalam Surah Al-Mu'min ayat 46. Ayat ini menceritakan tentang siksa kubur yang dialami oleh Fir'aun kala pagi dan petang. Siksa kubur juga dijelaskan dalam hadis dengan gambaran himpitan tubuh jenazah hingga merusak tulang rusuk mereka di dalam kuburan. Meyakini siksa kubur merupakan bagian dari rukun iman yang berkaitan dengan keyakinan akan adanya siksa di akhirat.[1]

Percontohan

sunting

Fir'aun dan kaumnya

sunting

Di dalam Al-Qur'an, Fir'aun dan kaumnya ditetapkan oleh Allah telah mengalami siksa kubur.[2] Penjelasan siksa kubur yang dialami oleh Fir'aun dan kaumnya disebutkan dalam Surah Al-Mu'min Ayat 46. Di alam barzakh, siksa kubur yang dialami oleh Fir'aun dan kaumnya berupa diperlihatkan neraka setiap pagi dan petang.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2007). Basyarahil, U., dan Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 17. ISBN 978-602-250-866-3. 
  2. ^ Abu Aziz, Sa'ad Yusuf Mahmud (Januari 2021). Semua Ada Haknya. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 38. ISBN 978-979-592-919-2. 
  3. ^ Sya'rawi, Muhammad Mutawalli (2007). Anda Bertanya Islam Menjawab. Jakarta: Gema Insani. hlm. 38. ISBN 979-561-234-4.