Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia

Revisi sejak 30 Agustus 2024 08.12 oleh Dwinug (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1975 oleh Prof. Dr. Hj. Kemala Motik Abdul Gafur, S.E, M.M. dan Dr. Hj. Dewi Motik, M.Si. IWAPI berfungsi sebagai wadah bagi wanita pengusaha di Indonesia untuk meningkatkan kualitas usaha dan kompetensi sumber daya manusia. Organisasi ini awalnya dikenal sebagai Gelanggang Dagang Wanita, yang dibentuk sebagai hasil rekomendasi dari Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928.

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
SingkatanIWAPI
Tanggal pendirian10 Februari 1975; 49 tahun lalu (1975-02-10)
PendiriKemala Motik
Dewi Motik
TipeOrganisasi Pengusaha
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
30.000 pengusaha

IWAPI bertujuan untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan derajat wanita, serta memberikan pelatihan kepada wanita yang ingin menjadi pengusaha. Sejak berdirinya, IWAPI telah berkembang dengan cabang-cabang di berbagai provinsi di Indonesia, dan kini memiliki ribuan anggota. Organisasi ini juga berperan dalam memperluas jaringan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Referensi

sunting