Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024


Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Kandidat
 
Calon Rahmat Mirzani Djausal Arinal Djunaidi
Partai Gerindra PDI-P
Wakil Jihan Nurlela Sutono
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Lampung
Gubernur petahana
Arinal Djunaidi

Partai Golongan Karya

Gubernur terpilih

belum diketahui

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon Pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Calon

Potensial

Peta koalisi

Perolehan kursi DPRD

Dari total 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung, setidaknya dibutuhkan 17 kursi agar memenuhi syarat minimal 20 persen untuk bisa mencalonkan.

  • Gerindra : 16 kursi
  • PDIP : 13 kursi
  • Golkar : 11 kursi
  • PKB : 11 kursi
  • NasDem : 10 kursi
  • Demokrat : 9 kursi
  • PAN : 8 kursi
  • PKS : 7 kursi

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar