Poso I (daerah pemilihan)
Pemilihan umum Bupati Poso 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 dalam rangka memilih Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso untuk periode 2024-2029. Pemilihan ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Tengah yang menyoroti Kabupaten Poso | |||
|
Sistem pemilihan
Pemilihan ini, seperti pemilihan serentak lainnya di seluruh Indonesia pada tahun 2024, mengikuti sistem pemenang undi terbanyak (first-past-the-post), yaitu pasangan calon dengan suara terbanyak akan memenangkan pemilihan, meskipun mereka tidak memenangkan mayoritas suara. Ada kemungkinan bagi pasangan calon untuk maju tanpa lawan, sehingga mereka masih diharuskan memenangkan mayoritas suara melawan opsi "kotak kosong". Jika pasangan calon gagal melakukannya, pemilihan akan diulang pada lain waktu.
Kandidat
Menurut undang-undang pemilihan umum, agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan, pasangan calon diwajibkan untuk mendapatkan dukungan dari suatu partai politik atau koalisi partai politik dengan jumlah 6 kursi di DPRD Kabupaten Poso. Karena berhasil merebut 7 kursi, Partai Demokrat adalah satu-satunya partai yang dapat mencalonkan seseorang tanpa membentuk koalisi dengan partai lain. Pasangan calon juga dapat memilih cara alternatif, yaitu dengan mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk.
Calon potensial
Berikut adalah individu-individu yang telah disebutkan secara publik sebagai calon potensial oleh partai politik di DPRD, menyatakan keinginan mereka untuk mencalonkan diri secara terbuka, atau dianggap sebagai calon potensial oleh media:
Peta politik
Pasca pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, ada delapan partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Poso:[1]
Partai politik | Jumlah kursi | ||
---|---|---|---|
Partai Demokrat (Demokrat) | 7 / 30 | ||
Partai Golongan Karya (Golkar) | 4 / 30 | ||
Partai Nasional Demokrat (NasDem) | 4 / 30 | ||
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) | 4 / 30 | ||
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) | 3 / 30 | ||
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) | 3 / 30 | ||
Partai Amanat Nasional (PAN) | 2 / 30 | ||
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) | 2 / 30 | ||
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | 1 / 30 |
Kampanye
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamadprd