Poso I (daerah pemilihan)
Pemilihan umum Bupati Poso 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 dalam rangka memilih Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso untuk periode 2024-2029. Pemilihan ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Tengah yang menyoroti Kabupaten Poso | |||
|
Sistem pemilihan
Pemilihan ini, seperti pemilihan serentak lainnya di seluruh Indonesia pada tahun 2024, mengikuti sistem pemenang undi terbanyak (first-past-the-post), yaitu pasangan calon dengan suara terbanyak akan memenangkan pemilihan, meskipun mereka tidak memenangkan mayoritas suara. Ada kemungkinan bagi pasangan calon untuk maju tanpa lawan, sehingga mereka masih diharuskan memenangkan mayoritas suara melawan opsi "kotak kosong". Jika pasangan calon gagal melakukannya, pemilihan akan diulang pada lain waktu.
Kandidat
Menurut undang-undang pemilihan umum, agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan, pasangan calon diwajibkan untuk mendapatkan dukungan dari suatu partai politik atau koalisi partai politik dengan jumlah 6 kursi di DPRD Kabupaten Poso. Karena berhasil merebut 7 kursi di DPRD pasca pemilihan umum legislatif 2024, Partai Demokrat adalah satu-satunya partai yang dapat mengusung calon tanpa membentuk koalisi dengan partai lain. Pasangan calon juga dapat memilih cara alternatif, yaitu dengan mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Calon resmi
Berikut ini adalah para pasangan calon yang didukung oleh koalisi partai politik:
Calon dari Demokrat dan Golkar | |
Verna Inkiriwang | Suharto Kandar |
---|---|
untuk Bupati | untuk Wakil Bupati |
Bupati Poso (2021–2024) | Ketua DPD Golkar Kabupaten Poso |
Partai politik | |
11 / 30 (37%)
Golkar (4 kursi) |
Calon dari NasDem dan PAN | |
Darmin Sigilipu | Samsinar Z. Moga |
---|---|
untuk Bupati | untuk Wakil Bupati |
Bupati Poso (2016–2021) | Anggota DPC PAN Kabupaten Poso |
Partai politik | |
6 / 30 (20%)
PAN (2 kursi) PSI (0 kursi) |
Calon potensial
Berikut adalah individu-individu yang telah disebutkan secara publik sebagai calon potensial oleh partai politik di DPRD, menyatakan keinginan mereka untuk mencalonkan diri secara terbuka, atau dianggap sebagai calon potensial oleh media:
Peta politik
Pasca pemilu legislatif 2024, ada delapan partai yang mendapatkan kursi di DPRD Poso:[1]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso | ||||
Partai politik | Jumlah | |||
---|---|---|---|---|
Kursi | % | (2019) | ||
Partai Demokrat (Demokrat) Democratic Party |
7 / 30
|
23,33% |
2 | |
Partai Golongan Karya (Golkar) Party of Functional Groups |
4 / 30
|
13,33% |
3 | |
Partai Nasional Demokrat (NasDem) NasDem Party |
4 / 30
|
13,33% |
0 | |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indonesian Democratic Party of Struggle |
4 / 30
|
13,33% |
1 | |
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Great Indonesia Movement Party |
3 / 30
|
10% |
0 | |
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Prosperous Justice Party |
3 / 30
|
10% |
1 | |
Partai Amanat Nasional (PAN) National Mandate Party |
2 / 30
|
6,67% |
1 | |
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Indonesian Unity Party |
2 / 30
|
6,67% |
1 | |
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) National Awakening Party |
1 / 30
|
3,33% |
1 |
Kampanye
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamadprd