Rumah Sakit Medistra
Rumah Sakit Medistra adalah rumah sakit swasta yang melarang penggunaan hijab yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Rumah Sakit Medistra | |
---|---|
Geografi | |
Lokasi | Jalan Gatot Subroto Kav. 59, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia |
Organisasi | |
Asuransi kesehatan | Perawatan Kesehatan dan Rawat Jalan |
Jenis | Rumah sakit swasta |
Patron | Presdir dr. Handaya,Sp.OG Dir.dr. Agung Budisatria, MM |
Pelayanan | |
Unit Gawat Darurat | 0215210201 |
Ranjang pasien | 230 |
Sejarah | |
Dibuka | 28 November 1991 |
Pranala luar | |
Situs web | medistra |
Sebagaimana rumah sakit pada umumnya, RS Medistra juga melayani berbagai bentuk perawatan seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik umum, poliklinik spesialis, dan pemeriksaan penunjang (radiologi, endoskopi, laboratorium, fisioterapi atau pemeriksaan kesehatan (medical check up))[1].
Layanan utama
- Layanan spesialis jantung
- Layanan spesialis onkologi / cancer care
- Layanan spesialis orthopedi
- Layanan spesialis Gastroentero Hepatology
- Layanan Tropical & Infectious diseases
Pelayanan rawat inap
Jumlah tempat tidur tersedia untuk pasien rawat inap terbagi sebagai berikut :
- Executive Suite: 2
- SVIP: 9
- Mini SVIP: 4
- VIP Plus : 3
- VIP Standard : 54
- Kelas I Plus: 1
- Kelas I Primary: 8
- Kelas I: 36
- Kelas II: 3
- Kelas III: 42
- Kamar Isolasi: 21
- ICU Isolasi : 6
- Rawat Intensiv : 15
- NICU Level 1 : 11
- NICU Level 2 : 8
Tenaga medis
- Dokter umum tetap: 20 orang
- Dokter spesialis residen: 3 orang
- Dokter spesialis: 151 orang
- Staf medis dan penunjang medis: 547 orang
Kasus Medistra
Pada tahun 2004, ada beberapa kasus yang terjadi di RS Medistra, misalnya adalah dugaan malapraktik. Dugaan malapraktik ini terjadi pada tahun 2004, saat itu RS Medistra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan malapraktik terhadap pasiennya, Lexyono Hamsalim.[2][3] Masih pada tahun yang sama, RS Medistra juga dituduh telah melakukan salah diagnosis terhadap pasiennya, Mutia Rahmani Amalia, salah seorang korban pengeboman di Kedutaan Besar Australia.[4] Selain kedua kasus di atas, RS Medistra juga menghadapi tuduhan melakukan malapraktik lainnya, seperti dugaan malapraktik terhadap Sukma Ayu, salah seorang artis Indonesia yang sempat dirawat di RS itu pada tahun 2004.[5]
Pada September 2024, Seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mendapatkan perlakuan yang dianggap diskriminatif terkait penggunaan hijab.[6] Pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di RS Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel), ramai dibahas di media sosial (medsos). RS Medistra lantas meminta maaf soal polemik pelamar tenaga kesehatan (nakes) dilarang memakai hijab. RS Medistra menyatakan akan mengontrol proses rekrutmen.[7]
Referensi
- ^ "Pelayanan & fasilitas RS Medistra". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-05-15. Diakses tanggal 2007-05-25.
- ^ Kompas Cyber Media
- ^ "Detiknet". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-30. Diakses tanggal 2007-05-25.
- ^ "Detiknet". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-28. Diakses tanggal 2007-05-25.
- ^ Kompas Cyber Media
- ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2024-09-02). "Dokter Onkologi Mundur dari RS Medistra Karena Larangan Hijab, ini Isi Lengkap Suratnya". banyuwangi.viva.co.id. Diakses tanggal 2024-09-02.
- ^ detikcom, Tim. "Permintaan Maaf RS Medistra Usai Polemik Larangan Hijab Jadi Sorotan". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-02.
Pranala luar
- Situs web resmi
- RS Medistra di Dijen Yankes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia