Rumah Sakit Medistra

rumah sakit di Indonesia
Revisi sejak 4 September 2024 09.09 oleh Muhamad Izzul Fiqih (bicara | kontrib) (Penambahan foto)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Rumah Sakit Medistra adalah rumah sakit swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Rumah Sakit Medistra
Peta
Geografi
LokasiJalan Gatot Subroto Kav. 59,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Organisasi
Asuransi kesehatanPerawatan Kesehatan dan Rawat Jalan
JenisRumah sakit swasta
PatronPresdir dr. Handaya,Sp.OG
Dir.dr. Agung Budisatria, MM
Pelayanan
Unit Gawat Darurat0215210201
Ranjang pasien230
Sejarah
Dibuka28 November 1991
Pranala luar
Situs webmedistra.com

Sebagaimana rumah sakit pada umumnya, RS Medistra juga melayani berbagai bentuk perawatan seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik umum, poliklinik spesialis, dan pemeriksaan penunjang (radiologi, endoskopi, laboratorium, fisioterapi atau pemeriksaan kesehatan (medical check up))[1].

Layanan utama

sunting
  • Layanan spesialis jantung
  • Layanan spesialis onkologi / cancer care
  • Layanan spesialis orthopedi
  • Layanan spesialis Gastroentero Hepatology
  • Layanan Tropical & Infectious diseases

Pelayanan rawat inap

sunting

Jumlah tempat tidur tersedia untuk pasien rawat inap terbagi sebagai berikut :

  • Executive Suite: 2
  • SVIP: 9
  • Mini SVIP: 4
  • VIP Plus : 3
  • VIP Standard : 54
  • Kelas I Plus: 1
  • Kelas I Primary: 8
  • Kelas I: 36
  • Kelas II: 3
  • Kelas III: 42
  • Kamar Isolasi: 21
  • ICU Isolasi : 6
  • Rawat Intensiv : 15
  • NICU Level 1 : 11
  • NICU Level 2 : 8

Tenaga medis

sunting
  • Dokter umum tetap: 20 orang
  • Dokter spesialis residen: 3 orang
  • Dokter spesialis: 151 orang
  • Staf medis dan penunjang medis: 547 orang

Kasus Medistra

sunting

Pada tahun 2004, ada beberapa kasus yang terjadi di RS Medistra, misalnya adalah dugaan malapraktik. Dugaan malapraktik ini terjadi pada tahun 2004, saat itu RS Medistra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan malapraktik terhadap pasiennya, Lexyono Hamsalim.[2][3] Masih pada tahun yang sama, RS Medistra juga dituduh telah melakukan salah diagnosis terhadap pasiennya, Mutia Rahmani Amalia, salah seorang korban pengeboman di Kedutaan Besar Australia.[4] Selain kedua kasus di atas, RS Medistra juga menghadapi tuduhan melakukan malapraktik lainnya, seperti dugaan malapraktik terhadap Sukma Ayu, salah seorang artis Indonesia yang sempat dirawat di RS itu pada tahun 2004.[5]

Pada September 2024, Seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mendapatkan perlakuan yang dianggap diskriminatif terkait penggunaan hijab.[6] Pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di RS Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel), ramai dibahas di media sosial (medsos). RS Medistra lantas meminta maaf soal polemik pelamar tenaga kesehatan (nakes) dilarang memakai hijab. RS Medistra menyatakan akan mengontrol proses rekrutmen.[7]

Referensi

sunting
  1. ^ "Pelayanan & fasilitas RS Medistra". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-05-15. Diakses tanggal 2007-05-25. 
  2. ^ Kompas Cyber Media
  3. ^ "Detiknet". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-30. Diakses tanggal 2007-05-25. 
  4. ^ "Detiknet". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-28. Diakses tanggal 2007-05-25. 
  5. ^ Kompas Cyber Media
  6. ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2024-09-02). "Dokter Onkologi Mundur dari RS Medistra Karena Larangan Hijab, ini Isi Lengkap Suratnya". banyuwangi.viva.co.id. Diakses tanggal 2024-09-02. 
  7. ^ detikcom, Tim. "Permintaan Maaf RS Medistra Usai Polemik Larangan Hijab Jadi Sorotan". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-02. 

Pranala luar

sunting