Poso I (daerah pemilihan)
Pemilihan umum Bupati Poso 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 dalam rangka memilih Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso untuk periode 2024-2029. Pemilihan ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Tengah yang menyoroti Kabupaten Poso | |||
|
Sistem pemilihan
Pemilihan ini, seperti pemilihan serentak lainnya di seluruh Indonesia pada tahun 2024, mengikuti sistem pemenang undi terbanyak (first-past-the-post), yaitu pasangan calon dengan suara terbanyak akan memenangkan pemilihan, meskipun mereka tidak memenangkan mayoritas suara. Ada kemungkinan bagi pasangan calon untuk maju tanpa lawan, sehingga mereka masih diharuskan memenangkan mayoritas suara melawan opsi "kotak kosong". Jika pasangan calon gagal melakukannya, pemilihan akan diulang pada lain waktu.
Pencalonan
Menurut undang-undang pemilihan umum, agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan, pasangan calon diwajibkan untuk mendapatkan dukungan dari suatu partai politik atau koalisi partai politik dengan jumlah 6 kursi di DPRD Kabupaten Poso. Karena berhasil merebut 7 kursi di DPRD pasca pemilihan umum legislatif 2024, Partai Demokrat adalah satu-satunya partai yang dapat mengusung calon tanpa membentuk koalisi dengan partai lain. Pasangan calon juga dapat memilih cara alternatif, yaitu dengan mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, KPU mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan kepala daerah. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan 250.000 jiwa, partai politik atau koalisi partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten tersebut. Di Kabupaten Poso, akumulasi suara sah berjumlah 134.925 dari total DPT sebanyak 178.999 jiwa,[1] sehingga partai politik atau koalisi partai politik harus meraup total 10% atau 13.493 suara sah agar dapat mengusung pasangan calon.
Calon resmi
Berikut ini adalah para pasangan calon yang didukung oleh koalisi partai politik:
Verna–Suharto
Calon dari Demokrat dan Golkar | |
Verna Inkiriwang | Suharto Kandar |
---|---|
untuk Bupati | untuk Wakil Bupati |
Bupati Poso (2021–2024) | Anggota DPD Golkar Kabupaten Poso |
Suara sah dan perolehan kursi | |
50.281 / 134.925 (37%) 11 / 30 (37%)
Golkar (4 kursi) |
Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar di KPU Kabupaten Poso. Awalnya, mereka diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, dan Perindo.[2] Namun, pihak KPU mengembalikan berkas mereka karena surat kesepakatan dukungan dari Partai Perindo tidak ditandatangani oleh Ketua DPC Perindo Poso, Sony Kapito.[3] Perindo kemudian dikeluarkan dari koalisi pengusung, dan berkas Verna–Suharto akhirnya dinyatakan lengkap.[4][5]
Darmin–Samsinar
Calon dari NasDem dan PAN | |
Darmin Sigilipu | Samsinar Z. Moga |
---|---|
untuk Bupati | untuk Wakil Bupati |
Bupati Poso (2016–2021) | Bendahara DPW PAN Sulawesi Tengah |
Suara sah dan perolehan kursi | |
22.886 / 134.925 (17%) 6 / 30 (20%)
PAN (2 kursi) PSI (0 kursi) |
Darmin mendaftar.https://kabarselebes.co.id/berita/2024/08/28/diantar-ratusan-pendukung-darmin-samsinar-daftar-ke-kpu-poso/
Lukky–Nasruddin
Calon dari PDI-P dan Gerindra | |
Lukky Semen | Nasruddin L. Midu |
---|---|
untuk Bupati | untuk Wakil Bupati |
Wakil Ketua Komite II DPD-RI (2019–2024) | Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso |
Suara sah dan perolehan kursi | |
34.830 / 134.925 (26%) 8 / 30 (27%)
Gerindra (3 kursi) PKB (1 kursi) Buruh (0 kursi) Ummat (0 kursi) |
Lukky Semen lolos.https://kabarselebes.co.id/berita/2024/08/30/lolos-berkas-pencalonan-lukki-semen-rakyat-poso-inginkan-pemimpin-baru/
Sony–Jusuf
Calon dari Perindo dan PKS | |
Sony Liston Kapito | Jusuf Al Kaffi |
---|---|
untuk Bupati | untuk Wakil Bupati |
Anggota DPRD Kabupaten Poso (2019–2024) | Anggota DPD PKS Kabupaten Poso |
Suara sah dan perolehan kursi | |
23.832 / 134.925 (18%) 5 / 30 (17%)
PKS (3 kursi) PPP (0 kursi) Hanura (0 kursi) |
Calon potensial
Berikut adalah individu-individu yang telah disebutkan secara publik sebagai calon potensial oleh partai politik di DPRD, menyatakan keinginan mereka untuk mencalonkan diri secara terbuka, atau dianggap sebagai calon potensial oleh media:
Peta politik
Pasca pemilu legislatif 2024, ada delapan partai yang mendapatkan kursi di DPRD Poso:[6]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso | ||||
Partai politik | Jumlah | |||
---|---|---|---|---|
Kursi | % | (2019) | ||
Partai Demokrat (Demokrat) | 7 / 30
|
23,33% |
2 | |
Partai Golongan Karya (Golkar) | 4 / 30
|
13,33% |
3 | |
Partai Nasional Demokrat (NasDem) | 4 / 30
|
13,33% |
0 | |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) | 4 / 30
|
13,33% |
1 | |
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) | 3 / 30
|
10% |
0 | |
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) | 3 / 30
|
10% |
1 | |
Partai Amanat Nasional (PAN) | 2 / 30
|
6,67% |
1 | |
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) | 2 / 30
|
6,67% |
1 | |
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | 1 / 30
|
3,33% |
1 |
Kampanye
Referensi
- ^ "KPU Poso Menetapkan DPT Sebanyak 178.999". Mercusuar. 22 Juni 2023. Diakses tanggal 4 September 2024.
- ^ Arya, Subandi (28 Agustus 2024). "Pilkada Poso 2024: Verna-Suharto Mendaftar di KPU Didukung Dua Partai Besar". Metro Sulteng. Diakses tanggal 4 September 2024.
- ^ Nurlela (27 Agustus 2024). "KPU Poso Kembalikan Berkas Pendaftaran Verna Inkiriwang-Soeharto Kandar". Kabar Selebes. Diakses tanggal 4 September 2024.
- ^ "Pilkada Poso, Verna-Suharto Tanpa Perindo". Mercusuar. 30 Agustus 2024. Diakses tanggal 4 September 2024.
- ^ Nurlela (29 Agustus 2024). "Singkirkan Perindo Dari Koalisi, Berkas Pendaftaran Verna-Soeharto Dinyatakan Lengkap". Kabar Selebes. Diakses tanggal 4 September 2024.
- ^ "Hasil Pemilu 2024, Anggota DPRD Poso Resmi Dilantik". Mercusuar. 27 Agustus 2024. Diakses tanggal 4 September 2024.