Tanah Sepenggal Lintas, Bungo

kecamatan di Kabupaten Bungo, Jambi
Revisi sejak 7 September 2024 23.59 oleh Rakhmatul Arafat (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tanah Sepenggal Lintas adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bungo, Jambi, Indonesia. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Tanah Sepenggal pada Tahun 2005. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Embacang Gedang. Sekitar 80% penduduk daerah ini bekerja sabagai petani dan selebihnya berprofesi sebagai ASN, TNI, Polisi dan lain sebagainya. Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dibelah oleh Jalan Lintas Sumatera yang menjadi dasar penamaan kecamatan ini.

Tanah Sepenggal Lintas
Simpang Embacang Gedang, Jalan Nasional 5 (Asian Highway 151) - Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, Jambi
Simpang Embacang Gedang, Jalan Nasional 5 (Asian Highway 151) - Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, Jambi
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenBungo
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total25,000 jiwa jiwa
Kode Kemendagri15.08.17 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1509041 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan11 desa
Peta
PetaKoordinat: 1°24′25.54974″S 102°1′13.43669″E / 1.4070971500°S 102.0203990806°E / -1.4070971500; 102.0203990806

Geografi

sunting

Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas berbatasan dengan:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo
  • Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kecamatan Tanah Sepenggal dan Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo
  • Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo

Kecamatan ini memiliki topografi relatif rendah dengan bukit-bukit dengan ketinggian sekitar 70 meter diatas permukaan lautnya. Desa-desa terletak dipinggir sungai Batang Tebo sehingga sebagian wilayahnya adalah hasil sedimentasi sungai ini.

Demografi

sunting

Ekonomi

sunting

Sejarah

sunting

Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas adalah sama dengan Kecamatan Tanah Sepenggal pada awalnya berasal dari satu wilayah yaitu Balai Panjang atau Desa Tanah Periuk pada hari ini. Sebelum kemerdekaan dua kecamatan ini dikenal dengan Marga Tanah Sepenggal yang dipimpin oleh seorang yang bergelar Pasirah. Kawasan ini mulai dibangun saat kedatangan rombongan Pangeran Sri Mangkubumi dari Mataram Jawa pada sekitar awal abad ke 16 M. Kedatangan Pangeran Sri Mangkubumi ke kawasan ini bersama dengan sekitar 40 keluarga. Pengeran Sri Mangkubumi melakukan perjalanan dari Pusat Kerajaan Jambi menyusuri Sungai Batanghari dan dilanjutkan menyusuri Sungai Batang Tebo hingga memilih menepi dan membangun pemukiman. Pangeran memerintahkan pengikutnya untuk membangun rumah besar (panjang) yang dikenal dengan istilah "Balai Panjang". Daerah kediamanan Pangeran Sri Mangkubumi dan rombongan ini dikenal dengan Balai Panjang.

Seiring waktu, penduduk di Kawasan Balai Panjang (Tanah Periuk) terus berkembang sehingga membutuhkan lahan pertanian dan tempat tinggal yang baru. Penduduk menyebar ke daerah sekitar Balai Panjang dan lama-kelamaan menjadi desa (dusun) baru. Istilah desa ini dalam bahasa lokal lebih dikenal dengan istilah dusun. Dari Balai Panjang terbentuk 7 dusun baru yang terbentuk sebelum Abad 19. Sehingga pada awal saat daerah Tanah Sepenggal masih dalam bentuk sistem kerajaan terdapat 8 Dusun Awal:

  • Dusun Tanah Periuk
  • Dusun Candi
  • Dusun Tanjung
  • Dusun Rantau Embacang
  • Dusun Lubuk Landai
  • Dusun Empelu
  • Dusun Sungai Mancur
  • Dusun Teluk Pandak

Pada saat pemekaran kecamatan, daerah dibagian utara sungai Batang Tebo masuk ke dalam Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas sehingga desa-desa awal yang masuk kedalam kecamatan baru ini hanya berjumlah 4 dusun saja:

  1. Tanah Periuk
  2. Lubuk Landai
  3. Rantau Embacang
  4. Sungai Mancur

Dusun-dusun ini mengalami perkembangan setelah Indonesia Merdeka atau pertengahan Abad ke 19 menjadi

  1. Dusun Tanah Periuk di Abad berkembang lagi menjadi Dusun Tanah Bekali
  2. Dusun Lubuk Landai berkembang dan menjadi dusun baru: 1) Dusun Pematang Panjang, 2) Dusun Tebing Tinggi, 3) Dusun Sungai Lilin 4) Pasar Lubuk Landai 5) Sungai Gambir.
  3. Dusun Rantau Embacang menjadi dusun 1) Paku Aji, 2) Rantau Makmur 3) Pasar Rantau Embacang.
  4. Dusun Sungai Mancur dimekarkan menjadi Dusun Sungai Tembang

Pemerintahan

sunting

Pemerintahan di Kecamatan Tanah Sepenggal dipimpin oleh camat. Untuk tingkatan Desa (Dusun) dipimpin oleh Rio yang memiliki gelarnya masing-masing:

  1. Rio Derpo, gelar untuk Rio Tanah Periuk
  2. Rio Suko Berajo, gelar untuk Rio Rantau Embacang
  3. Rio Suko Berajo, gelar untuk Rio Rantau Makmur
  4. Rio Suko Berajo, gelar untuk Rio Paku Aji
  5. Rio Mudo, gelar untuk Rio Lubuk Landai
  6. Rio Mudo Istano Rajo, gelar untuk Rio Sungai Lilin
  7. Rio Mudo Empang Besi, gelar untuk Rio Pematang Panjang
  8. Rio Sri Anum Jelmu Kembang, gelar untuk Rio Sungai Puri
  9. Rio Mudo Penrum Gajah, gelar untuk Rio Tebing Tinggi
  10. Rio Anggo Karti, gelar untuk Rio Sungai Mancur
  11. Rio Mudo Anggo Karti, gelar untuk Rio Sungai Tembang
  12. Rio Mudo Tuo Sekato, gelar untuk Rio Embacang Gedang

Pendidikan

sunting

Kebudayaan

sunting