Candi, Tanah Sepenggal, Bungo

dusun di Kabupaten Bungo, Jambi
Revisi sejak 8 September 2024 00.02 oleh Rakhmatul Arafat (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Candi adalah salah satu dusun (desa) di kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, Indonesia. Desa ini salah satu desa tua yang berdiri di Kecamatan Tanah Sepenggal.

Candi
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenBungo
KecamatanTanah Sepenggal
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Sejarah

sunting

Sebelum bernama Dusun Candi, daerah ini dulunya dikenal dengan nama Paseban Tanah. "Paseban" berasal dari bahasa jawa yang artinya pertemuan di mana raja dihadap oleh para pejabat kerajaan, anggota keluarga raja, dan para abdi. Kata paseban berasal dari kata "Seba" yang berarti menghadap. Hal ini menunjukkan pemimpin di kawasan ini tunduk pada kekuasaan yang lebih tinggi yang berada di Balai Panjang (Pangeran Sri Mangkubumi).

Desa ini didirikan oleh anak perempuan dari Pangeran Sri Mangkubumi (sebagian berpendapat saudara perempuan Pangeran Sri Mangkubumi) yang berasal dari Balai Panjang (Tanah Periuk). Orang yang mendirikan Dusun Candi ini dikenal dengan Sri Tinuah (Sri Tanwah). Oleh karena itu pemimpin di Dusun Candi pada hari ini bergelar Rio Tanwah.

Belum diketahui kapan pastinya berubahnya nama Paseban Tanah menjadi Candi. Namun penamaan Candi bagi desa ini, menurut cerita rakyat bahwa saat mendatangi kawasan ini rombongan Sri Tinuah menemukan bangunan Candi Hindu/Budha di pinggir Sungai Batang Tebo. Namun hingga saat ini bangunan tersebut belum ditemukan lagi dan diperkirakan telah tertimbun oleh tanah. Nama Paseban Tanah digunakan untuk gelar Rio (pemimpin dusun) Dusun Telentam hari ini. Dusun Telentam adalah salah satu dusun pemekaran dari Dusun Candi.

Referensi

sunting