Larangan, Tangerang
kecamatan di Kota Tangerang, Banten
Larangan adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di bagian tenggara Kota Tangerang dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Kecamatan Ciledug. Banyak terdapat perumahan di kecamatan ini yaitu Puri Beta 1 & 2, Perumahan Kembang Larangan, Larangan Indah, Ubud Village, Taman Asri, Taman Surya Buana, Perumahan Kejaksaan dan sebagian Mahkota Simprug. Sentra perdagangan Kecamatan Larangan terletak di Cipadu, dimana tekstil menjadi komoditas dagang yang terkenal disini.
Larangan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kota | Tangerang |
Populasi | |
• Total | 114,575 jiwa (2.001) jiwa |
Kode Kemendagri | 36.71.13 |
Kode BPS | 3671011 |
Luas | 8,61 km² |
Desa/kelurahan | 8 kelurahan |
Kecamatan Larangan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ciledug pada tahun 2000.[1]
Batas wilayah
Utara | Kecamatan Kembangan (Jakarta Barat) |
Timur | Kecamatan Pesanggrahan (Jakarta Selatan) |
Selatan | Kecamatan Pondok Aren (Kota Tangerang Selatan) |
Barat | Kecamatan Ciledug |
Kelurahan
Kecamatan Larangan mempunyai 8 (delapan) kelurahan, yaitu:
- Kelurahan Kreo Selatan, dengan kode pos 15156
- Kelurahan Kreo, dengan kode pos 15156
- Kelurahan Larangan Utara, dengan kode pos 15154
- Kelurahan Larangan Indah, dengan kode pos 15154
- Kelurahan Larangan Selatan, dengan kode pos 15154
- Kelurahan Cipadu, dengan kode pos 15155
- Kelurahan Cipadu Jaya, dengan kode pos 15155
- Kelurahan Gaga, dengan kode pos 15154
Pusat Perbelanjaan
- Kawasan Tekstil dan Pakaian Jadi Cipadu, pusat perdagangan tekstil dengan area di sekitar Kelurahan Cipadu, Cipadu Jaya, dan Kreo Selatan
- Giant Ekstra
- Ace Hardware Larangan
Perumahan
- Puri Beta 1
- Puri Beta 2
- Komplek Perumahan Swadaya
- Komplek Perumahaan Kejaksaan
- Clover Hill Residence
- Komplek Perumahan Taman Asri
- Gladiola Residence
- Taman Cipulir Estate
- Komplek Departemen Luar Negeri RI (Deplu)
- Cipadu Residence
- Mahkota Simprug (Sebagian Kecil Di Ciledug Kota Tangerang)
- Komplek Polri Larangan
Jalan Tol
- Gerbang Tol Ciledug
Trayek angkutan umum
- BRT Transjakarta: Koridor 13 di halte Puri Beta 1–2
Referensi
- ^ "PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN 7 (TUJUH) KECAMATAN" (PDF). jdihn.go.id. Diakses tanggal 2024-06-10.