Sanggar seni
Sanggar seni adalah suatu tempat atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau sekumpulan orang untuk berkegiatan seni seperti seni tari, seni lukis, seni kerajinan atau kriya, seni peran dls. Kegiatan yang ada dalam sebuah sanggar seni berupa kegiatan pembelajaran tentang seni, yang meliputi proses dari pengenalan, pembelajaran, penciptaan hingga produksi dan semua proses hampir sebagian besar dilakukan didalam sanggar (tergantung ada tidaknya fasilitas dalam sanggar), sebagai contoh apabila menghasilkan karya berupa benda (patung, lukisan, kerajinan tangan dll) maka proses akhir adalah pemasaran atau pameran,apabila karya seni yang dihasilkan bersifat seni pertunjukan (teater, tari, pantomim dll) maka proses akhir adalah pementasan.
Sanggar seni termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Sanggar seni biasanya didirikan secara mandiri atau perorangan, maka dari itu tempat dan fasilitas belajar dalam sanggar biasanya sangat terbatas, selain itu sistem atau seluruh kegiatan yang terjadi dalam sanggar seni sangat fleksibel, seperti menyangkut prosedur administrasi, pengadaan sertifikat, pembelajaran yang menyangkut metode pembelajaran hingga evaluasi dll, mengikuti peraturan masing-masing sanggar seni, sehingga antara sanggar seni satu dengan lainnya memiliki peraturan yang belum tentu sama. Karena didirikan secara mandiri, sanggar seni biasanya berstatus swasta, dan untuk penyetaraan hasil pendidikannya harus melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah agar bisa setara dengan hasil pendidikan formal.