Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia


Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau disebut Kementerian Luar Negeri (bahasa Inggris: Ministry of Foreign Affairs) berkedudukan di Ibu Kota negara Republik Indonesia adalah mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan luar negeri dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri sebagai anggota kabinet (dapat dibantu dengan wakil Menteri yang tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir) secara umum disebut sebagai Menteri Luar Negeri atau disingkat sebagai Menlu yang sekarang dijabat oleh Dr. R.M. Marty M. Natalegawa sejak 22 Oktober 2009.

Tugas

Sejarah

Dahulu bernama Departemen Luar Negeri Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 berikut Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2008 penamaannya diubah menjadi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Pada tahun 1945 sampai tahun 1950 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri Indonesia. [1]

  • Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas teman-teman disegala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
  • Melakukan perundingan dan membuat persetujuan :

Kemudian dilanjutkan pada tahun 1960 hingga tahun 1988 berhasil melakukan intergrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan dalam memperjuangkan hukum laut dalam United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN, mencari Pengakuan internasional thd Timtim akan tetapi berakhir dengan referendum, Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group of 15 dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan negara The Group of Twenty (G-20)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ http://www.deplu.go.id/Pages/History.aspx?l=id Perkembangan Departemen Luar Negeri

Pustaka

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1982 tentang pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan
    • Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations concerning Acquisition of Nationality, 1961
    • Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Consular Relation concerning Acquisition of Nationality, 1963
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Templat:Daftar Kementerian Indonesia