Diskonto arus kas
Diskonto arus kas (bahasa Inggris: discounted cash flow) adalah suatu metode penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai suatu aset, bisnis, atau proyek dengan cara mendiskontokan arus kas neto yang diharapkan akan dihasilkan di masa depan.[1][2]
Referensi
- ^ "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35 /POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal" (PDF). Lembar Negara Republik Indonesia No. 161, 2020. Diakses tanggal 24 September 2024.
- ^ "Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian Untuk Tujuan Perpajakan" (PDF). JDIH Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 September 2024.