Diskonto arus kas (bahasa Inggris: discounted cash flow) adalah suatu metode penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai suatu aset, bisnis, atau proyek dengan cara mendiskontokan arus kas neto yang diharapkan akan dihasilkan di masa depan.[1][2]

Rumus

Tiga metode diskonto arus kas yang paling umum digunakan adalah tingkat pengembalian internal (IRR), nilai sekarang bersih (NPV), dan indeks profitabilitas (PI).[3]

Referensi

  1. ^ "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35 /POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal" (PDF). Lembar Negara Republik Indonesia No. 161, 2020. Diakses tanggal 24 September 2024. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian Untuk Tujuan Perpajakan" (PDF). JDIH Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 September 2024. 
  3. ^ Van Horne, James C.; Wachowicz, John M., Jr. Prinsip prinsip Manajemen Keuangan 2 (ed. 12). Penerbit Salemba. hlm. 30–47. ISBN 978-979-691-266-7.