Stasiun Temanggung

stasiun kereta api di Indonesia
Revisi sejak 26 September 2024 10.49 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (istilahnya sekarang penjagaan aset. (via JWB))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Stasiun Temanggung (TMG) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Banyuurip, Temanggung, Temanggung. Stasiun yang terletak pada ketinggian +572 meter ini termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset VI Yogyakarta.

Stasiun Temanggung
Temanggung+572 m
Eks Stasiun Temanggung
Lokasi
Koordinat7°18′54.540″S 110°10′59.585″E / 7.31515000°S 110.18321806°E / -7.31515000; 110.18321806
Ketinggian+572 m
Operator
Letak
km 13+795 lintas Secang-Parakan[1]
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Sejarah
Dibuka1907
Ditutup1973
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Jalur kereta Secang–Parakan milik Ned.-Indische Spoorweg Maatschappij dengan latar belakang Eks Stasiun Temanggung.

Stasiun ini dibangun pada tahun 1907 oleh Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), perusahaan kereta api Hindia Belanda, untuk melayani angkutan penumpang dan tembakau di Temanggung. Dahulu, stasiun ini memiliki tiga jalur rel dengan jalur 2 sebagai sepur lurus.

Secara rinci, jalur ini dibagi menjadi dua proyek. Secang–Temanggung dibuka pada tanggal 3 Januari 1907 dan Temanggung–Parakan dibuka pada tanggal 1 Juli 1907. Dengan dibukanya segmen terakhir ini, resmilah jalur kereta api ini.[3]

Stasiun ini dahulu merupakan salah satu stasiun besar di jalur kereta api Secang-Parakan. Namun, pada tahun 1973, stasiun dan jalur ini secara resmi ditutup. Setelah ditutup, sebagian kompleks bangunan di stasiun ini dibongkar, termasuk, dua rumah dinas pegawai yang dulunya terletak persis di atas gundukan tanah depan tepat di depan stasiun.

Bekas stasiun ini sempat dimanfaatkan oleh para purnawirawan untuk Gedung Juang 45. Oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, sejak 2017, Gedung Juang 45 dipindah ke gedung yang baru.[4] Bangunan stasiun sepenuhnya dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia dan sekarang dimanfaatkan sebagai galeri cagar budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung.[5]

Referensi

sunting
  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ Archiv Für Eisenbahnwesen. 1935. 
  4. ^ "Gedung Juang 45 Rampung Desember". Suara Merdeka. Suara Merdeka. 30 November 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-18. Diakses tanggal 18 Oktober 2018. 
  5. ^ antaranews.com. "Temanggung simpan benda purbakala di eks-Gedung Juang - ANTARA News". Antara News. Diakses tanggal 2018-10-18. 
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Maron
menuju Parakan
Parakan–Secang Guntur
menuju Secang