Mam, Nduga

distrik di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan
Revisi sejak 30 September 2024 16.22 oleh Irkham Mahfudh (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Mam adalah sebuah distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Distrik Mam merupakan hasil pemekaran Distrik Mugi pada tahun 2011. Wilayah Distrik Mam saat ini adalah wilayah Kampung Mam yang kemudian dimekarkan hingga menjadi 14 kampung.[1]

Mam
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Pegunungan
KabupatenNduga
Kode Kemendagri95.08.17 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS9429052 Edit nilai pada Wikidata
Kampung/kelurahan14 kampung

Pemekaran

sunting

Pada tahun 2011, Kampung Mam dimekarkan menjadi 14 kampung. Pemekaran tersebut melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011. Empat belas kampung hasil pemekaran tersebut saat ini menjadi wilayah administrasi Distrik Mam.[2]

Wilayah Administrasi

sunting

Batas Wilayah

sunting

Berikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Mam:[3]

Utara Distrik Mugi
Timur Distrik Yal
Selatan Distrik Yal
Barat Distrik Koroptak

Kampung

sunting

Distrik Mam sejak tahun 2011 terdiri dari 14 kampung sebagai berikut:[4]

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Kabupaten Nduga Dalam Angka 2010". BPS Kabupaten Nduga. 11-03-2011. Diakses tanggal 08-01-2020. 
  2. ^ "Kecamatan Mam Dalam Angka 2016". ndugakab.bps.go.id. BPS Kabupaten Jayawijaya. 04-08-2016. Diakses tanggal 08-01-2020. 
  3. ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). Komisi Pemilihan Umum RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 08-01-2020. 
  4. ^ "Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 18-10-2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 08-01-2020.