Keibodan

Organisasi militer bentukan Jepang di Indonesia
Revisi sejak 1 Oktober 2024 11.27 oleh Xbypass (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Keiboodan 警防団 (Bahasa Indonesia: Unit Keamanan) adalah organisasi bentukan Jepang yang juga disebut Barisan Pembantu Polisi atau Laskar Penjaga Keamanan rakyat.[1] Keiboudan dibentuk pada tanggal 29 April 1943 bersama dengan Seinendan yang dipimpin oleh Gunseikan. Tujuan pembentukan Keiboudan adalah untuk membantu polisi Jepang pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Selain itu, motif yang diusung adalah memberikan pelatihan semi militer kepada para pemuda Indonesia untuk membela tanah air dari gangguan musuh. Tapi, di balik itu semua terselip niat Jepang untuk memiliki cadangan pasukan saat perang melawan sekutu.[2] Keiboudan di Sumatra dikenal dengan nama Bogodan (防護団), sedangkan di Kalimantan lebih dikenal dengan nama Sameo Konen Hokokudan. Di kalangan penduduk Cina dibentuk semacam Keiboudan dengan nama Kayo Keibotai (華僑警防隊).[3] Pembina Keiboudan disebut dengan Keimumbu. Keiboudan beranggotakan para pemuda yang berumur 20 sampai dengan 35 tahun yang kira-kira berjumlah satu juta orang pemuda. Tugasnya sebagai pembantu polisi, yaitu mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan desa. Sebagai pembina Keiboudan adalah 警務部 Keimubu (Departemen Kepolisian). Keiboudan ini masuk dalam organisasi kepolisian sehingga kepala polisi daerah harus bertanggung jawab atas keiboudan yang ada di daerahnya.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-08-17. 
  2. ^ Mustopo, M. Habib (2005). Sejarah: Untuk kelas 2 SMA. Yudhistira. ISBN 978-979-676-707-6. 
  3. ^ ix, untuk smp/mts kelas. Ilmu Pengetahuan Sosial 3. Grasindo. ISBN 978-979-462-882-9. 
  4. ^ itaratnasari (2017-08-25). "Diorama Latihan Kemiliteran Peta / Heiho / Anak Sekolah / Seinendan / Keibodan– Diorama I Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta". Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-15.