Sri Rahayu

Revisi sejak 2 Oktober 2024 08.55 oleh MesinKetik (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dra. Sri Rahayu (lahir 03 Desember 1960) adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan mewakili Jawa Timur khususnya wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Sri Rahayu bertugas di Komisi IX yang menangani Kementerian Kesehatan Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, Asuransi Kesehatan Indonesia dan Jamsostek. Ia adalah alumnus IKIP Negeri Malang tahun 1983.

Sri Rahayu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2019 – 30 September 2024
PresidenJokowi Dodo
Ketua DPRPuan Maharani
Grup parlemenFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Daerah pemilihanJawa Timur VI
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 30 September 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Ketua DPRMarzuki Alie
Grup parlemenFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Daerah pemilihanJawa Timur V
Informasi pribadi
Lahir03 Desember 1960 (umur 63)
Nganjuk
KewarganegaraanIndonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriSirmadji, M.Pd
Tempat tinggalIndonesia
PendidikanSMA Negeri 1 Kota Kediri
AlmamaterUniversitas Negeri Malang
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup

sunting

Sebelumnya, Sri Rahayu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang 1999-2004, Anggota DPRD Kota Malang 2004-2009 dan pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Sri Rahayu turut terlibat dalam pembahasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.[1]

Catatan kaki

sunting
  1. ^ "Korupsi Rp 2,1 Miliar, Eks Ketua DPRD Malang Dituntut 3 Tahun". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-08. 

Referensi

sunting