Labuhan Deli, Deli Serdang

kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Revisi sejak 13 Oktober 2024 09.12 oleh Herryz (bicara | kontrib) (Update data penduduk, merapihkan isi dan infobox)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Labuhan Deli adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Labuhan Deli
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenDeli Serdang
Pemerintahan
 • CamatNela Mahfuzah Nasution[1]
Populasi
 (30 Juni 2024)[2]
 • Total68.299 jiwa
 • Kepadatan537/km2 (1,390/sq mi)
Kode Kemendagri12.07.25 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1212250 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan5 Desa

Latar Belakang Dasar berdirinya Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang adalah:
a. Undang Undang darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kapupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah II Binjai, Kabupaten Tingkat II Langkat dan Kabupaten Tingkat II Deli Serdang.

Sejarah

sunting
 
Labuhan Deli pada tahun 1890-an
 
Kediaman Sultan Deli di Labuhan Deli (sekitar 1870)

Labuhan Deli berasal dari kata Pelabuhan dibawah kekuasaan Kesultanan Deli, daerah ini adalah sebagian dari sejarah Kerajaan Deli, pada zaman penjajahan Belanda daerah ini merupakan pusat perdagangan maupun kegiatan lainnya. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 Kerajaan Deli menjadi bagian dari Kabupaten Deli Serdang yakni gabungan dari Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang.

Pembangunan pertumbuhan yang begitu pesat, kota Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara membutuhkan perluasan wilayah sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan pusat industri, sehingga yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Deli Serdang akibat perluasan Kota yang tak terelakkan, maka pada tahun 1974 sebagian besar desa-desa yang ada di Kecamatan Labuhan Deli kemudian menjadi bagian administrasi Kota Medan. Sejak itu Kecamatan Labuhan Deli hanya terdiri dari 4 (empat) Desa yaitu Desa Helvetia, Desa Pematang Johar, Desa Telaga Tujuh dan Desa Karang Gading. Kemudian pada tahun 1995 Desa Helvetia dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa yaitu Desa Manunggal dan Desa Helvetia sehingga dari tahun 1995 sampai sekarang Kecamatan Labuhan Deli menjadi 5 (lima) Desa yaitu Desa Helvetia, Manunggal, Pematang Johar, Telaga Tujuh dan Desa Karang Gading. [butuh rujukan]

Demografi

sunting

Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Labuhan Deli sebanyak 68.299 jiwa. Kemudian, persentase penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut yakni Islam sebanyak 85,12%, kemudian Kekristenan sebanyak 8,94% dengan rincian Protestan sebanyak 7,90% dan Katolik sebanyak 1,04%. Sebagian lagi menganut Buddha sebanyak 5,42% dan Hindu sebanyak 0,52%.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Pejabat Kecamatan". portal.deliserdangkab.go.id. 13 Oktober 2024. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2024.