Musyawarah Guru Mata Pelajaran

Revisi sejak 15 Oktober 2024 03.09 oleh Agus Damanik (bicara | kontrib) (perlu perbaikan signifikan, bila dalam dua minggu tidak ada perbaikan, akan saya hapus kembali)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah / kabupaten / kota / kecamatan / sanggar / gugus sekolah yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/pelaku perubahanreorientasi pembelajaran kelas. Organisasi MGMP berada dibawah naungan Dinas Pendidikan tingkat kota di seluruh Indonesia.

MGMP dilakukan oleh guru-guru yang memiliki kemampuan (tutor inti atau pemandu bidang studi/mata pelajaran), yang sebelumnya telah mendapatkan penataran oleh Kemendiknas. Wadah ini diharapkan untuk dapat meningkatkan profesionalisme guru untuk belajar, baik berupa sikap, kemampuan, pengetahuan, maupun keterampilan, sehingga memiliki dampak positif bagi para murid-muridnya.

Sifat Keanggotaan

sunting

Keanggotaan MGMP terbuka untuk guru-guru pada jenjang pendidikan SMP/SMPLB atau sederajat, SMA/SMALB atau sederajat, dan SMK atau sederajat. Anggota dapat berasal dari sekolah negeri maupun swasta, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Jumlah anggota biasanya berkisar antara 8 hingga 10 sekolah, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Sifat Organisasi

sunting

MGMP beroperasi sebagai organisasi yang memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa ketua bidang. Struktur ini dipilih berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh anggota MGMP itu sendiri. Organisasi ini juga harus memiliki dasar hukum yang jelas, seperti surat penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Program dan Kegiatan

sunting

MGMP menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan profesional guru, seperti:

  • Kegiatan rutin: Pertemuan berkala untuk diskusi dan pertukaran informasi terkait pengajaran.
  • Kegiatan pengembangan: Pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mengajar.
  • Kegiatan penunjang: Kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesionalisme, seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

MGMP juga berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan melalui diskusi dan pelatihan yang diadakan

Referensi

sunting
  1. PSKPS Kemendikbud
  2. EFEKTIVITAS MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN