Pernantin, Juhar, Karo
desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara
Pernantin merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.[1]
Pernantin | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Karo | ||||
Kecamatan | Juhar | ||||
Kode pos | 22163 | ||||
Kode Kemendagri | 12.06.07.2007 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
Desa ini awalnya didirikan oleh merga Ginting (Tidak Jelas Siapa Orang Ini), tanggal berdirinya desa ini tidak tahu pasti. Merga Ginting Pendiri kampung mempunyai hutang kepada salah satu penduduk kampung ini, Ia bernama Gumersang Kaban (Nenek Moyangnya Kaban Pernantin). Merga Ginting ini tak sanggup membayarkan hutangnya kepada Gumersang Kaban, Akhirnya tanah pernantin diserahkan ke Raja Gumersang Kaban. Dan ialah menjadi raja dan pendiri kampung setelah merga Ginting. Gumersang Kaban memiliki 7 Istri Dan 24 Keturunannya.
Batas
Referensi
- ^ Napitupulu, Victor Pandapotan (2023). Kecamatan Juhar Dalam Angka 2023. BPS Kabupaten Karo. hlm. 7.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan