Dwi Ajeng Sekar Respaty
Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn. (lahir 26 Desember 1985) adalah politikus Indonesia. Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, ia meraih 111.920 suara dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 2024–2029.[1] Sekar Merupakan anak ke-2 dari 4 bersaudara Pasangan Prof. Dr. H.M Soerya Respationo ,S.H., M.H., M.M. dan Dra. Hj. Rekaveny (almh).
Riwayat Hidup
Latar Belakang
Sekar Merupakan anak ke-2 dari 4 bersaudara Pasangan Prof. Dr. H.M Soerya Respationo ,S.H., M.H., M.M. dan Dra. Hj. Rekaveny (almh). Ia menempuh pendidikan dasarnya di SDN Kaliasin Surabaya lulus tahun 1998, kemudian melanjutkan SMP Negeri 6 Yogyakarta lulus tahun 2001 dan melanjutkan ke SMA Muhammadiyah II Yogyakarta dan lulus tahun 2004. Kemudian beliau melanjutkan pendidikannya ke jurusan Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta konsentrasi Ilmu Hukum dan lulus serta diwisuda pada tahun 2009. Setelah itu Ia melanjutkan kembali pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Fakultas Hukum konsestrasi di Kenotariatan.
Karier Politik dan Organisasi
Beliau mengawali karier politik dengan menjadi wakil sekretaris bidang internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, dan kemudian menjadi Anggota DPD RI dari Kepulauan Riau Periode 2024-2029, dan ini merupakan pertama kalinya Sekar mengikuti konstestasi Pemilihan Legislatif. Selain itu, saat ini juga menjabat sebagai Bendahara KBPP Polri PD Kepri ( 2021-2026), dan juga menjabat sebagai Anggota Sekretaris DPD BAPERA Provinsi Kepri ( 2023-2028)
Referensi
- ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1207 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 25-08-2024. Diakses tanggal 30-09-2024.