Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia
Revisi sejak 26 Oktober 2024 12.38 oleh RianHS (bicara | kontrib)

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang infrastruktur. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono sejak 21 Oktober 2024.[1][2]

Kementerian Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Susunan organisasi
MenteriAgus Harimurti Yudhoyono


Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan

Sejarah

Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya nanti.[3] Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[4] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[5]

Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan adalah salah satu dari 46 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.[6]

Referensi

  1. ^ "AHY Ditunjuk Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan". detik.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024. 
  2. ^ "Prabowo dijadwalkan lantik menteri kabinet pada Senin pagi". antaranews.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024. 
  3. ^ "Prabowo Subianto Beberkan Alasan Bentuk 44 Kementerian: Negara Kita Besar, Luas Seperti Benua Eropa". inews.id. Diakses tanggal 20 Oktober 2024. 
  4. ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 20 Oktober 2024. 
  5. ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024. 
  6. ^ "Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini". prohaba.tribunnews.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.