Fahri Bachmid
Fahri Bachmid[1] lahir di Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977. Dia adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara[2], politikus, dan intelektual Indonesia.
Fahri Bachmid | |
---|---|
Berkas:Fahri bachmid2.png | |
Lahir | 29 Agustus 1977 Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Pengacara, Dosen |
Dikenal atas | Pakar Hukum Tata Negara |
Partai politik | Partai Bulan Bintang (PBB) |
Situs web | fahribachmid.com |
Pada 18 Mei 2024, dia terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Partai Bulan Bintang pada Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB. MDP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memilih penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.
Permintaan Yusril untuk mundur diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB dengan total 49 suara. Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketua umum, sementara Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh 20 suara.
Karier
Fahri Bachmid adalah dosen tetap hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dia juga menjadi dosen tidak tetap di Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta dan Fakultas Hukum IAIN Ambon, Maluku.[3]
Selain mengajar, ia aktif di berbagai organisasi, seperti PERADI, Muhammadiyah, KAHMI, HMI, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, serta Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia.
Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dan mengelola Law Firm DR Fahri Bachmid & Associates.
Selama berkarier di bidang hukum, Fahri Bachmid kerap menangani sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Pilpres 2019, dia menjadi kuasa hukum Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh Prabowo-Sandi.
Pada Pilpres 2024, Fahri Bachmid menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran dan menjabat sebagai Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Echo) di TKN Prabowo-Gibran.
Pendidikan
- SD Al-Hilal Waimangit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, 1991.[4]
- SMP Negeri 1 Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, 1994.
- SMU Tarbiyah Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, 1997.
- SMU Negeri 2 Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, 1998.
- S1 Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, 2004.
- S2 Program Pascasarjana Magister Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara, Universitas Muslim Indonesia Makassar, 2009.
- S3 Program Pascasarjana Doktoral Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara, Universitas Muslim Indonesia Makassar, 2019.
Referensi
- ^ "Profil Fahri Bachmid". partaibulanbintang.
- ^ "Pakar Hukum Tata Negara". jpnn.
- ^ "Karier Fahri Bachmid". partaibulanbintang.
- ^ "Pendidikan". partaibulanbintang.