Berkas:Pejabat Dicky Hardiana.jpeg

Revisi sejak 30 Oktober 2024 19.58 oleh Yintayung (bicara | kontrib)

Ukuran asli (1.080 × 1.276 piksel, ukuran berkas: 75 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Drs. Dicky Hardiana., S.Sos., M.Si.
Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten
Mulai menjabat
28 Oktober 2024
PresidenPrabowo Subianto
GubernurAl Muktabar
Daerah pemilihanKota Serang
INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH 1 INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI BANTEN
Masa jabatan
02 Mei 2013 – 28 Oktober 2024
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurRano Karno
Daerah pemilihanBanten
KEPALA SEKSI DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROVINSI BANTEN
Masa jabatan
04 Februari 2008 – 02 Mei 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurRatu Atut Chosiyah
Wakil GubernurRano Karno
Informasi pribadi
Lahir
Dicky Hardiana

26 September 1969 (umur 55)
Bogor,Jawa Barat, Indonesia
Partai politikNon Parpol (sejak 1991)
Afiliasi politik
lainnya
Nonparpol (1991-2024)
Suami/istri
(m. 1995⁠–⁠2024)
Pasangan serumahYanti Apriyanti
HubunganIstri
AnakRinez Asprinola Neizar Albar Muttaqien Feryl Rafif Denizly
Orang tuaArdia Wiramidjaja
Tempat tinggalKantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (resmi)
AlmamaterInstitut Pemerintahan Dalam Negeri
Pekerjaan
Penghargaan sipil

Satyalancana
8 tahun

16 tahun

24 tahun

32 tahun
Karier militer
PihakInstitut Pemerintahan Dalam Negeri
Masa dinas1988-1991
PangkatEselon 3
SatuanAparatur Sipil Negara
KomandoDinas Sosial Provinsi Banten, Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, Badan Pengawas Daerah Provinsi Banten, Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Kantor Gubernur Jawa Barat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Dicky Hardiana, S.Sos., M.Si.[1] (lahir 26 September 1969), lebih dikenal dengan nama Dicky Hardiana adalah seorang Pejabat Daerah Provinsi Banten dan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretariat Dinas Sosial[2] di Provinsi Banten dan alumnus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri[3]. Ia menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah 1 pada masa kepemimpinan PJ. Gubernur Banten Al Muktabar sejak tahun 2023, dan ia dilantik oleh Pj. Gubernur Banten menjabat sebagai Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten pada 28 Oktober 2024.

Dalam kapasitasnya ini, ia berperan penting dalam Tugas dan wewenang Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten meliputi beberapa aspek administratif dan manajerial yang mendukung kelancaran operasional Dinas Sosial. Berikut adalah beberapa tugas dan wewenang utama dari Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten:

1. Tugas Utama

• Menyusun rencana dan program kerja tahunan serta anggaran untuk kegiatan di Dinas Sosial, sesuai dengan prioritas pemerintah daerah.

• Menyediakan layanan administrasi umum yang meliputi administrasi keuangan, kepegawaian, perencanaan, evaluasi, dan pelaporan.

• Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan di berbagai bidang di bawah Dinas Sosial, seperti pemberdayaan sosial, bantuan sosial, dan rehabilitasi sosial.

• Mengumpulkan data dan informasi terkait isu-isu sosial di wilayah Provinsi Banten untuk dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan program.

• Membuat laporan dan evaluasi kinerja yang akan disampaikan kepada pimpinan Dinas Sosial dan instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional.

2. Wewenang

• Mengatur dan mengawasi pelaksanaan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Sosial agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

• Mengendalikan penggunaan sumber daya (keuangan, SDM, dan aset) agar sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.

• Menerbitkan surat-surat resmi terkait pelaksanaan tugas Dinas Sosial, seperti surat perintah, surat keputusan, dan surat keterangan.

• Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang di Dinas Sosial.

• Menyampaikan informasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat, terutama dalam hal program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

Dengan menjalankan tugas dan wewenang tersebut, Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten berperan penting dalam mendukung Dinas Sosial mencapai target dan tujuan pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat provinsi.

Semasa Dinas Pemerintahan

Ia merupakan putra dari Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Ardia Pada 1958, Dicky memutuskan untuk aktif ke pemerintahan sebagai Pejabat Pemerintahan Provinsi Banten. Saat itu, ia alumnus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1991. Ia lulus dari IPDN langsung ditugaskan ke kantor Gubernur Jawa Barat . Setelah mengabdi selama 3 tahun di Jawa Barat, Dicky melanjutkan karrier pemerintahannya ke kabupaten Serang. Setelah Mengabdi selama 6 tahun di kabupaten serang, Provinsi Jawa Barat kini telah pemekaran provinsi yaitu dibuatlah Provinsi Banten pada tahun 2000.

Pada tahun 2000 Provinsi Jawa Barat memisahkan provinsi tersendiri pada tahun tersebut, lalu diberdirikan lah Provinsi Banten pada tahun 2000. Dicky di pindahkan tugas ke Pemerintahan Provinsi Banten, ia berdinas di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten pada tahun 2000-2004 ia menjabat golongan 3 perwira.

Pada tahun 2005-2007 Dicky pindah tugas ke dinas Badan Pengawas Daerah Provinsi Banten ia menjabat sebagai Auditor, lalu ia di pindahkan tugas kembali ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga pada tahun 2007-2010 karena Dicky lulusan dari IPDN ia pantas untuk membangun olahraga para pemuda di provinsi Banten . Lalu ia pindah tugas ke Dinas Pariwisata Provinsi Banten pada tahun 2010-2013, dan ia ditugaskan kembali oleh gubernur banten di kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten pada tahun 2013 - hingga sekarang. Dicky langsung menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah 3 dan Dicky naik jabatan ke Inspektur Pembantu Wilayah 2. Di Irban 2 tersebut Dicky sangat menangkap para koruptor yang ada di pemerintaan provinsi banten. Ia di Irban 2 sangat banyak prestasinya lalu ia naik jabatan dan dikukuhkan ke Inspektur Pembantu 1 pada tahun 2023 sampai 28 Oktober 2024. Dan ia saat ini dilantik oleh Penjabat Gubernur pada tanggal 28 Oktober 2024 sebagai Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten.

Prestasi Karier di Inspektorat Daerah Banten

  1. Menangani Kasus Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) BANTEN senilai 25 Miliar tahun 2022
  2. Menangani Kasus Korupsi Masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten nilai 2 Miliar Tahun 2021
  3. Menangani Kasus Suap Bendungan Cihara Bukti Hard Disk CCTV Tahun 2019
  4. Menangani Kasus Korupsi pajak Kendaraan Samsat Banten senilai 10 Miliar Tahun 2023

Kutipan

  1. Dicky Hardiana
  2. ^ Pegawai Negeri Sipil
  3. ^ Provinsi Banten
  4. ^ Tata Kelola Pemerintahan
  5. ^ Integritas
  6. ^audit
  7. ^ Korupsi
  8. ^ Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  9. ^ Komisi PemberantasanhKorupsi
  10. ^ Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  11. Institut Pemerintahandan dikukuhkan Dalam Negeri
  1. ^BaWilayah dapada 2 Mei 2023.donesia
  2. ^ Ardia Wiramijaya
  3. ^ Pejabat
  4. ^ 0-2012,pdan ia kembali ditugaskan oleh gubernur ke Dinas Pariwisata Provinsi Banten pada tahun 2012-2013. dan ia kembali lagi bertugas di Inspektorat Daerah Provinsi Banten pada tahun 2013
  5. ^ Gubernur Jawa Barat
  6. ^ Jawa Barat
  7. ^ Kabupaten Serang
  8. ^ Banten
  9. ^ Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
  10. ^ Olahraga
  1. ^ Drs. Dicky Hardiana, S.Sos., M.Si.
  2. ^ Kementerian Sosial Republik Indonesia
  3. ^ Susinta, Annisa; Senjaya, Rahman (2022-08-31). "Manajemen Perpustakaan Digital Di Era Global Pada Perpustakaan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri". UNILIB : Jurnal Perpustakaan. 13 (2). doi:10.20885/unilib.vol13.iss2.art1. ISSN 1979-9527. 

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini21 Oktober 2024 19.44Miniatur versi sejak 21 Oktober 2024 19.441.080 × 1.276 (75 KB)Yintayung (bicara | kontrib)

Halaman berikut menggunakan berkas ini: