Lebakherang, Ciwaru, Kuningan
Lebakherang adalah desa di kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.
Lebakherang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Kuningan | ||||
Kecamatan | Ciwaru | ||||
Kode Kemendagri | 32.08.04.2009 | ||||
Luas | 180.172 | ||||
Jumlah penduduk | 1.088 Jiwa | ||||
Kepadatan | 272 Jiwa /Km2 | ||||
|
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Desa lebakherang adalah salah satu Desa di Wilayah Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan yang terletek di sebelah barat daya ibu Kota Kecamatan Ciwaru dengan beriklim tropis suhu udara antara 21 –s/d 32 Drajat Celcius. Dengan ketinggian 250 s/d 300 Meter di atas permukaan laut.dengan luas Desa 182.170 Ha terdiri dari: 3 Dusun, 3 Rw dan 10 RT dengan batas sebagai berikut:
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Giriwaringin dan Desa Cipakem Kec. Maleber Sebelah Timur berbatasan dengan desa Citikur Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Cilimusari Kec. Cilebak Sebelah Utara berbatasan dengan desa Cilayung.
KEADAAN PENDUDUK MENURUT JENIS KELAMIN Laki laki: 558 Orang Perempuan: 530 Orang JUMLAH: 1.088 Orang
ORBITASI DESA Jarak ke ibu kota Kecamatan 5 Km, Jarak ke ibu kota Kabupaten 47 Km, Jarak ke ibu kota Provinsi 220 Km, Jarak ibu kota Negara 300 Km
KOMPOSISI PEMERINTAH DESA
1. PEMERINTAH DESA
1. Kepala Desa ( HARDI ) 2. Sekretaris Desa ( IDIN SARIPUDIN, S.Pd )
3. Perangkat Desa ( 6 Orang ) terdiri dari:
1). Kasi Pemerintahan ( UDIN JAHRUDIN )
2). Kasi Kesejahteraan ( OSEP PURNAMA HIDAYAT, S.Pd )
3). Kasi Pelayanan ( DASRIM )
4). Kaur Keuangan ( MIRA NOPELIAWATI, S.Pd )
5). Kaur Umum ( TUTI YULIANTI )
6). Kaur Perencanaan ( KASDI, S.Pd )
4. Kepala Dusun ( 3 Orang ) terdiri dari :
- Kepala Dusun Girang ( SARDIN, S.Pd )
- Kepala Dusun Babakan (PLH. KASDI, S.Pd )
- Kepala Dusun Karang Tumaritis ( TATNG SURAHMAN )
B. Kondisi Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Desa Kegiatan Rutin Kepala Desa dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa, membina kehidupan masyarakat maupun memelihara ketertiban selalu dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa dan para Kasi/Kaur dan Kepala Dusun. Adapun Kegiatan Rutin yang dilaksanakan pada periode tahun anggaran 2022, diantaranya sebagai berikut: Kegiatan Rapat yang terdiri dari:
Rapat Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDes ) Rapat Paripurna BPD Tentang LPJ dan LKPJ Kepala Desa Rapat Paripurna Penetapan APBDes Dan Perdes Rapat Minggon Desa setiap hari Jum’at ( disesuaikan dengan kegiatan Desa ) Rapat Insidensil dengan Dinas Instasi dalam rangka pembinaan; Rapat Lingkungan RW dan Kadus setiap satu bulan satu kali dan konsultasi dengan BPD Lebakherang.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Target Pajak Bumi dan Bangunan Desa Lebakherang Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 35.962.592,00- terdiri dari 320 wajib Pajak dan 1.426 SPPT, yang alhamdulilah dapat dilunasi tepat waktu bahkan mencapai 3 besar pelunasan.
KEKAYAAN DESA Kekayaan desa yang berhasil diinfentarisir senilai Rp.7,153,852,000.00- ( Tujuh Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta delapan ratus lima puluh Dua Ribu Rupiah ), terdiri dari: Barang bergerak Yaitu terdiri dari barang atau infentaris barang berupa aset peralatan kantor dan aset aset perekonomian yang dikelola oleh badan atau lembaga dibawah naungan Desa. Barang tidak Bergerak Yaitu terdiri dari aset aset Desa yang berupa Bangunan atau lahan yang kedudukan tidak bisa digeser. MITRA KERJA PEMERINTAH DESA LEBAKHERANG
Ikwal Jaya IKWAL JAYA adalah organisasi sosial warga Desa Lebakherang yang berdomisili di daerah Jakarta dan sekitarnya dengan misi utama mempererat tali silaturahmi waraganya dan ikut berfartisipasi dalam memajukan Desa Lebakherang
a. Lambang/Logo Desa
b. Lambang Ikwal Jaya
Lambang IKWAL JAYA
MAKNA LAMBANG IKATAN WARGA LEBAKHERANG JAKARTA DAN SEKITARNYA (IKWAL JAYA)
Lingkaran Segilima bertepi 2 garis bermakna bahwa Ikwal Jaya adalah sebuah organisasi yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esaberazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Monumen Nasional bermakna bahwa Ikwal Jaya adalah sebuah organisasi yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepala Kuda bermakna bahwa Ikwal Jaya adalah sebuah organisasi yang mewadahi warga Lebakherang Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan. Gunung Hijau bermakna bahwa Ikwal Jaya adalah sebuah organisasi yang mewadahi warga Lebakherang yang nota bene dari daerah pegunungan yang subur, aman, damai,tenang, dan bebas polusi. Background biru muda adalah gambaran langityang tinggi melambangkan cita2 luhur IKWAL JAYA sesuai Visinya sebagai wadah pemersatu warga lebakherang di jakarta dan sekitarnya dan dapat memberikan kontribusi positif bg pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Lebakherang.
b. JENIS KEGIATAN Kegiatan IKWAL JAYA diantaranya adalah mengakomodir kegiatan warga Lebakherang di Perantauan, menyalurkan / menginformasikan bursa lowongan kerja, berpartisifasi dalam kegiatan sosial baik kepada warga di Perantauan ataupun di Desa lebakherang, berpartisifasi dalam kegiatan pembangunan di Desa. serta scara rutin mengadakan acara halal bihalal, bersama warga desa.
Sejarah
Adapun kejadian-kejadian penting yang berpengaruh dalam sejarah dan perkembangan Desa Lebakherang adalah sebagai berikut:
1960 -1967 Masa kepemimpinan Rurah Atma, seiring terjadinya pergolakan Dalam Pemerintahan Negara RI pemberontakan G30 S/PKI, dan DI/TII,Tahun | Kejadian |
---|---|
1825 - 1921 | Berkisar pada masa penjajahan belanda dengan VOCnya. Dan pemerintahan masih menganut system Monarki Absolut dan Lebakherang bisa jadi termasuk dalam kekuasaan kesultanan Cirebon dan Adipati Kuningan. tidak ada yang tau persis peristiwa sekitar tahun tersebut dan pada tahun 1921 desa Lebakherang Melebur bersama 3 Desa lainnya dalam satu pemerintahan Desa yaitu Desa Sumberjaya, dengan demikian Lebakherang berstatus hukum Dusun |
1921 - 1960 | Masa Pemerintahan Salim sastraharja Berkisar pada peristiwa Revolusi seiring dengan pergerakan Nasional Oleh tokoh-tokoh Bangsa serta Pernyataan Proklamasi kemerdekaan,
Terjadinya berbagai konplik pertikaian / pemberontakan berskala nasional diantaranya pemberontakan DI/TII kartosuwiryo dimana di Lebakherang jatuh korban penganiayaan Masyarakat Desa Lebakherang melaksnakan Pagar betis untuk menumpas GerakanDI/TII. |
1967- 1996 | Masa Kepemimpinan Rurah Anwar Hidayat hingga kembali menjadi Kuwu adalah masa sejarah kembalinya Pemerintahan Lebakherang pada masa itu mulainya dirintis pembangunan Sarana prasarana baik kesehatan Pendidikan Sarana Transportasi dengan pemberdayaan masyarakat |
2007 - sekarang | Terjadinya repormasi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,yang diikuti dengan kebijakan pemerintah desa dengan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparansi. Dan di lebakherang dilalui dengan pembangunan untuk melengkapi dan perbaikan inprastruktur yang ada |