Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

Revisi sejak 9 November 2024 01.00 oleh Sfriu (bicara | kontrib)

Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Inspektorat Jenderal
Kementerian Komunikasi dan Digital
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital
Susunan organisasi
Inspektur Jenderal-
Situs web
www.kominfo.go.id

Referensi

Pranala luar