Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum

Revisi sejak 9 November 2024 01.42 oleh Sfriu (bicara | kontrib)

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok Kementerian Hukum yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Hukum
Kementerian Hukum
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum
Nomenklatur sebelumnyaBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
Susunan organisasi
KepalaIr. Razilu, M.Si.
Situs web
http://bpsdm.kemenkumham.go.id/