Suku Piliang

klan suku Minangkabau
Revisi sejak 16 November 2024 14.41 oleh 182.4.68.211 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Piliang adalah salah satu pasukuan (klan) dalam etnis Minangkabau. Suku (klan) ini merupakan salah satu dari empat klan induk etnis Minangkabau yang di antaranya yaitu (Bodi, Chaniago, Koto dan Piliang. Suku (klan) Piliang berkerabat dengan suku Koto yang menerapkan Adat Katumangguangan yang juga terkenal dengan Lareh Koto Piliang.

Etimologi

sunting

Menurut Budayawan AA Navis, kata 'Piliang' terbentuk dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta yaitu 'Pele' artinya 'banyak' dan 'Hyang' artinya 'Dewa atau Tuhan'. jadi Pele + hyang artinya adalah banyak dewa (para dewa). Sementara pendapat lain mengatakan kata "phili" berarti "dipilih" dan "hyang" berarti "Dewa atau Tuhan", jadi Piliang memiliki arti "pilihan Tuhan".

Sejarah

sunting

Ada juga versi yang mengatakan bahwa suku Piliang yang merupakan saudara dari suku Koto, yang cenderung disebut dengan Koto Piliang berasal dari kata "kato pilihan". Koto berasal dari kato (ucapan) dan Piliang berasal dari pilihan (unggulan). Jadi Koto Piliang adalah berasal dari "kato pilihan", karena notabene dalam Tambo Minangkabau menyebutkan bahwa Koto Piliang adalah pemegang tampuk kekuasaan (pemerintahan) karena Datuak Katumangguangan berdarah bangsawan (rajo). Jadi dirunut dari situ adakalanya "kato pilihan" asal kata Koto Piliang ada benarnya, karena kata raja (penguasa) adalah kata-kata pilihan yang akan keluar dari mulutnya.[butuh rujukan]

Selain itu ada juga yang menyebutkan bahwa Koto Piliang berasal dari kata "iko ko pilihan ang". Walaupun ini sedikit berbeda, namun maknanya tetap sama bahwa ini mengacu pada gambaran tentang pilihan kepada suatu hal, sehingga muncullah nama Koto Piliang yang dikenal sebagai salah satu lareh dalam adat Minangkabau, dan kemudian dari lareh ini muncullah 2 suku (klan) yaitu Koto dan Piliang.

Sub-klan

sunting

Persebaran

sunting

Suku ini banyak menyebar ke berbagai wilayah Minangkabau yaitu Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Solok, Padang, Kampar, Kuantan Singingi dan beberapa daerah lainnya. Dari beberapa sumber, diketahui tidak terdapat suku ini di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Padang Panjang; dan mengenai keberadaan suku Piliang di Kota Padang Panjang, mereka hanyalah pendatang dan tidak mengukuhkan datuak baru di sana karena masih terikat dengan kampung asalnya.

Wilayah rantau dari suku ini telah mencapai hampir seluruh wilayah yang ada di Indonesia, yang mencakup wilayah Sumatra. Wilayah barat Riau, wilayah selatan Sumatera Utara, wilayah tenggara, selatan dan barat Aceh, wilayah utara Bengkulu, dan wilayah selatan Jambi.

Kerabat

sunting

Di bawah payung Lareh Koto Piliang, terdapat banyak suku lain yang bernaung, di antaranya adalah :

  1. Tanjuang.
  2. Kampai.
  3. Guci.
  4. Dalimo.
  5. Sikumbang.
  6. Sipisang.
  7. Malayu.
  8. Panai.
  9. Bendang.

Pangulu / Datuak

sunting

Suku Piliang berdatuk kepada Datuak Katumangguangan pada zaman Pariangan. Gelar-gelar kebesaran adat dalam pasukuan Piliang antara lain :

Pranala luar

sunting


Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Alda, Oviola Putri (2020). "Nama-nama Gala Datuak di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar: Tinjauan Antropolinguistik". Diploma Thesis. Padang: Universitas Andalas.
  2. ^ Humas Tanah Datar (15 Mei 2016). "Kaum Piliang Sani Nagari Tanjuang Bonai Tanah Datar Miliki Rumah Gadang Megah". GoSumbar.com. Diakses pada tanggal 11 Agustus 2024.