Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

Revisi sejak 22 November 2024 06.59 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Mengganti Logo_of_the_Ministry_of_Public_Works_and_Housing_of_the_Republic_of_Indonesia.svg dengan Logo_of_the_Ministry_of_Public_Works_of_the_Republic_of_Indonesia.svg (berkas)

Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.[1]

Inspektorat Jenderal
Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
Susunan organisasi
Inspektur JenderalT. Iskandar
Situs web
itjen.pu.go.id/berita/index

Referensi

Pranala luar