Penyelia

Revisi sejak 24 November 2024 04.00 oleh 180.244.165.200 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Penyelia[1] (bahasa Inggris: supervisor) adalah seseorang yang diberikan tugas dalam sebuah perhimpunan perusahaan sebagaimana ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya.

Peran kerja penyelia berada di tingkat perusahaan, yaitu di antara para atasan perancang kebijakan dan di antara para pegawai pelaksana langkah-langkah kebiasaan di lapangan. Dengan kegunaan kerja yang berada di antara itu, maka tugas utama penyelia ialah untuk melakukan penyeliaan terhadap para pegawai pelaksana langkah-langkah kebiasaan kegiatan niaga perusahaan sehari-hari. Penyelia adalah tingkat kepemimpinan yang tidak boleh merancang kebijakan yang strategik (bersifat laku-baik), tetapi hanya boleh menerjemahkan dan menyampaikan kebijakan laku-baik atasannya kepada para bawahan untuk dikerjakan dengan manjur dan produktif. Oleh karena itu, seorang penyelia harus memiliki kemampuan yang bermutu tinggi dan mencakup keterampilan membina hubungan baik di antara atasan dan bawahan; keterampilan terhadap kegunaan dan peran kerja agar mampu bekerja dengan baik, bermutu, berdaya cipta (creative), manjur (effective), sangkil (efficient), berturut kerja (synergetic), produktif, dan cerdas melakukan penyeliaan terhadap bawahan; kemahiran kecerdasan batiniah (emotional intelligence) serta pola pikir yang membina watak baik.

Definisi

sunting

Kata supervisor berasal dari bahasa Inggris yang berarti, "one who supervises or has charge and direction of a program that controls the execution of other programs" (seseorang yang menyelia atau mempunyai wewenang untuk memberi arahan suatu tata cara yang mengendalikan pelaksanaan tata cara lainnya).[2]

Tugas dan Tanggung Jawab Penyelia

sunting

Tugas-tugas yang harus dijalankan oleh penyelia terbilang tidak mudah, sehingga tidak heran jika gaji penyelia sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya yang berat. Karena memiliki tanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dan harus melaporkan kepada pengelola.

  • Mengatur karyawan saat bekerja.
  • Menyampaikan kebijakan yang telah diberikan dari pengurus di atasnya kepada karyawan di bawahnya.
  • Melaksanakan tugas lapangan secara langsung.
  • Menegakkan aturan dan jobdesk yang berlaku.
  • Menjaga karyawan agar selalu disiplin.
  • Mengevaluasi dan melaporkan kinerja bawahan.
  • Menyampaikan usulan dari karyawan untuk manajemen.
  • Memecahkan masalah yang terjadi sehari-hari dengan karyawan.
  • Merancang strategi kinerja jangka pendek.
  • Membuat jadwal kerja karyawan di bawahnya.
  • Memberikan taklimat atau arahan terhadap karyawan di bawahnya.
  • Membuat rencana kerja harian, mingguan, dan bulanan.

Tanggung Jawab

sunting
  • Sebagai penanggung jawab karyawannya.
  • Memberikan penghargaan pada karyawaan yang dinilai baik dan berprestasi dalam bekerja.
  • Memberikan usulan sebuah promosi naik jabatan bagi karyawan bawahanya yang berprestasi.
  • Membuat perencanaan kerja perusahaan.
  • Terus memberikan motivasi kerja kepada karyawan agar berjalan lancar.
  • Melakukan pengendalian terhadap kegiatan dalam satuan kerja karyawan agar tidak terjadi kesenjangan satu sama lain dan pekerjaan berjalan baik.
  • Menghukum karyawan yang melanggar aturan dan tidak disiplin.

Catatan kaki

sunting