Pembunuhan Nia Kurnia Sari

kasus kriminal Indonesia tahun 2024
Revisi sejak 24 November 2024 16.21 oleh BenClever (bicara | kontrib) (Pengembangan Artikel)


Pembunuhan Nia Kurnia Sari adalah kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 6 September 2024 di Padang Pariaman.[1]

Pembunuhan Nia Kurnia Sari
LokasiPerkebunan Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman
Tanggal6 September 2024; 3 bulan lalu (2024-09-06) (UTC+7)
SasaranNia Kurnia Sari
Jenis serangan
Kekerasan fisik
Serangan seksual
Penculikan
PelakuIndra Septiarman
Muhammad Jailani
MotifEfebofilia
Hiperseksualitas
DakwaanPerampokan
Pembunuhan berencana
Pemerkosaan

Kronologi

Semua waktu yang dicantumkan menggunakan sistem 24 Jam dan berdasarkan Waktu Indonesia Barat (GMT+7).

  • Sekitar 12:30 5 September 2024: Indra Septiarman (26 tahun) bersama pamannya Muhammad Jailani (34 tahun) dan Muhammad Heru Syahputra (21 tahun) melakukan pencurian di SMP Negeri 1 Kayu Tanam. Mereka mencuri empat mesin pompa air dan telah menjual satu seharga 170 ribu Rupiah, kemudian membagikan hasil penjualannya. Indra berperan merusak mesin pompa air, Heru berperan sebagai koordinator dan menyediakan peralatan, lalu Jailani menjualnya.[2]
  • Sekitar 16:00 6 September 2024: Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun yang berjualan gorengan, dilaporkan hilang setelah tidak pulang ke rumah.
  • 8 September 2024: Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
  • 19 September 2024: Indra Septiarman, tersangka pembunuhan, ditangkap setelah 12 hari buron. Selama bersembunyi, ia dilindungi dan dibantu kabur oleh pamannya, Muhammad Jailani alias Dani (34 tahun).
  • 21 September 2024: Penangkapan pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari mendapat dukungan luas dari masyarakat, dengan puluhan karangan bunga menghiasi Mako Polda Sumbar.

Referensi

  1. ^ Mardiansyah (Padang), Dedy Priatmojo, Andri (2024-09-19). "Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2024-09-19. 
  2. ^ Selvia, Novitri (2024-10-25). "Dua Saksi Indra jadi Tersangka, Lakukan Kejahatan H-1 Sebelum Pembunuhan". Jawapos. Diakses tanggal 2024-11-24.