Pemilihan Presiden Georgia 2024

Revisi sejak 30 November 2024 15.52 oleh AlfinIjaPratama (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox election | country = Georgia | type = presidential | previous_election = Pemilihan umum Presiden Georgia 2018 | previous_year = 2018 | next_election = Pemilihan Presiden Georgia 2029 | next_year = 2029 | election_date = 14 Desember 2024 | votes_for_election = 300 anggota Kolese Elektoral | needed_votes = 200 suara | turnout = | registered = | image1 = Blank man placeholder.svg | candidate1 = Mikheil Kavelashvili | party1 = Kekuatan Rakyat (Georg...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan Presiden dijadwalkan akan digelar di Georgia pada 14 Desember 2024.[1] Menyusul amandemen konstitusi negara tersebut pada tahun 2017, ini akan menjadi pilpres tidak langsung pertama di mana Presiden dipilih melalui sebuah kolese elektoral yang beranggotakan 300 orang, alih-alih dipilih langsung oleh rakyat.[2]

Pemilihan Presiden Georgia 2024
Sebelum
2029
14 Desember 2024
300 anggota Kolese Elektoral
200 suara untuk menang
Kandidat
 
Calon Mikheil Kavelashvili
Partai Kekuatan Rakyat
Pengusung Impian Georgia
Presiden petahana
Salome Zourabichvili

Independen

Presiden terpilih

belum diketahui

Latar belakang

Meskipun didukung oleh Impian Georgia (IG), partai yang berkuasa saat pilpres 2018 dan kemudian memenangkannya, Presiden petahana Salome Zourabichvili telah menjauhkan diri dari partai tersebut pada tahun-tahun berikutnya, yang menyebabkan konflik antarlembaga Presiden dengan pemerintahan Garibashvili Kedua serta Parlemen. Setidaknya dalam dua kesempatan, Pemerintah melarang Presiden Zourabichvili bepergian ke luar negeri, mencegahnya mengunjungi Ukraina, Polandia, Jerman, dan Prancis.[3] Pada Maret 2023, Pemerintah Georgia mengumumkan akan mengajukan dua gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Presiden atas keputusannya untuk melakukan kunjungan tidak sah ke Brussel dan Paris dan atas penolakannya untuk menandatangani dekrit langsung yang menunjuk calon duta besar yang dicalonkan oleh Pemerintah,[4] sebelum membatalkan gugatan tersebut beberapa bulan kemudian. Zourabichvili kemudian semakin sering menggunakan hak vetonya terhadap Parlemen, termasuk memveto RUU yang mengubah komposisi Bank Nasional Georgia, dan memperluas cakupan serta batas waktu untuk penyelidikan rahasia, di antara RUU lainnya,[5] terutama RUU "agen asing".[6]

IG mencoba memakzulkan Zourabichvili tetapi tidak berhasil pada 18 Oktober 2023, ketika Parlemen gagal mengumpulkan 100 suara yang dibutuhkan untuk memakzulkannya.[7]

Calon

Pada 27 November 2024, partai berkuasa Impian Georgia mengusung Mikheil Kavelashvili, mantan pemain sepak bola dan salah seorang pendiri partai Kekuatan Rakyat, sebagai calonnya di pilpres ini.[8]

Sistem pemilihan

Pada 26 September 2017, Parlemen Georgia mengesahkan amandemen konstitusi, yang mulai berlaku pada Desember 2018, setelah Salome Zourabichvili dilantik menjadi Presiden.[9][10] Sebagai hasil dari reformasi konstitusi, pilpres langsung digantikan dengan pilpres tidak langsung, di mana Presiden dipilih oleh sebuah Kolese Elektoral yang beranggotakan 300 orang, iaitu seluruh 150 anggota parlemen, seluruh 20 perwakilan dari Dewan Agung Republik Otonom Abkhazia, seluruh 21 anggota dari Dewan Agung Republik Otonom Adjara, dan 109 elektor yang mewakili badan pemerintahan sendiri, yang dialokasikan kepada partai-partai sesuai dengan dukungan yang mereka peroleh dalam pemilu daerah tahun 2021. Sistem pemilihan baru berlaku untuk pilpres ini dan seterusnya. Presiden dipilih tanpa debat sebelumnya di ruang sidang Parlemen melalui pemungutan suara terbuka.[11]

Presiden akan menjabat selama lima tahun dan dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan. Usia yang memenuhi syarat untuk menjadi presiden meningkat dari 35 menjadi 40 tahun. Persyaratan tempat tinggal juga berubah: seorang calon presiden harus telah tinggal di Georgia selama minimal 15 tahun. Namun, seorang calon tidak lagi diharuskan untuk tinggal di Georgia selama tiga tahun terakhir sebelum pemilihan.[12]

Diperlukan setidaknya 30 elektor untuk mengusung capres ke Kolese Elektoral. Setiap elektor berhak mengusung dan memilih hanya satu calon. Diperlukan 200 suara untuk memilih Presiden. Namun, jika tidak ada calon yang berhasil memperoleh 200 suara, putaran kedua akan diadakan antara 2 calon dengan suara terbanyak. Pada putaran kedua, pemenangnya adalah calon yang memperoleh lebih banyak suara daripada calon lainnya.[13]

Referensi