Suku Melayu Rawas

kelompok pribumi dari wilayah Rawas di Sumatra
Revisi sejak 1 Desember 2024 12.54 oleh Herryz (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh Abcdef242526 (bicara) ke revisi terakhir oleh Herryz)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Suku Melayu Rawas (Melayu Rawas; Jawi: ملايو راواس) adalah suku bangsa pribumi yang berasal dari Sumatra Selatan. Suku ini memiliki populasi sebanyak ±100.000 jiwa yang mendiami kecamatan Rupit, Rawas Ulu, Rawas Ilir, Karang Jaya, dan beberapa beberapa daerah lain di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Awalnya masyarakat Rawas hidup disekitaran aliran anak Sungai Musi dan pertemuan dengan aliran Sungai Batanghari. Bahasa yang digunakan yakni bahasa Rawas; serta terbagi dalam tiga dialek yakni dialek Rupit, Rawas Ulu, dan Rawas Ilir. Secara tradisional, sistem kepemimpinan suku Rawas dipengaruhi oleh adat Simbur Cahaya.[1]

Hubungan keturunan

sunting

Bentuk hubungan keturunan dalam masyarakat Rawas dibagi menjadi 3, yakni:

  • Ambik anak (mengambil anak), yakni bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan suami tinggal dalam keluarga pihak istri dan anak-anak yang lahir langsung mewakili keturunan pihak istri. Hal ini dikarenakan suami tidak membayar uang jojor (maskawin).
  • Perkawinan patrilineal, yakni bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan istri dibawa masuk tinggal dalam keluarga pihak suami dan anak-anak yang lahir mewarisi keturunan sang suami. Pada perkawinan ini, sang suami membayar uang jojor.
  • Perkawinan rajo-rajo, yakni bentuk keturunan yang bersifat bilateral dan tempat tinggal setelah kawin adalah neolokal.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Zulyani,, Hidayah,. Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia (edisi ke-Edisi kedua). Jakarta. ISBN 9789794619292. OCLC 913647590.