Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum

Revisi sejak 6 Desember 2024 03.08 oleh Sfriu (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDMH) adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok Kementerian Hukum yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Hukum
Kementerian Hukum
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukum
  • Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum
  • Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum
Nomenklatur sebelumnyaBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
Susunan organisasi
Kepala BadanGusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si.
Sekretaris Badan-
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan-
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional-
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi-
Situs web
http://bpsdm.kemenkumham.go.id/