Misinformasi terkait aborsi
Misinformasi terkait aborsi adalah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan terkait aborsi, yang berhubungan dengan implikasi aborsi dalam pandangan medis, hukum dan sosial. Misinformasi terkait aborsi merupakan bagian dari misinformasi yang terkait dengan kesehatan berbasis gender. Tidak ada prosedur medis lain yang diikuti oleh misinformasi sebanyak misinformasi terkait aborsi. [1]
Misinformasi merupakan penyebaran informasi palsu atau salah tanpa bermaksud menyesatkan. Mereka yang menyebarkan informasi, mungkin percaya informasi itu benar, berguna atau tanpa memiliki niat jahat terhadap penerima. Adapun disinformasi, penyebar memiliki kesengajaan untuk membagikan informasi yang salah (informasi yang dimanipulasi). Biasanya dimotivasi oleh kepentingan ekonomi, ideologi, agama, politik, atau untuk mendukung agenda sosial. Baik misinformasi maupun disinformasi bisa menimbulkan kerugian bagi proses pengambilan keputusan penerima informasi.[2]
Faktor penyebab
Banyak faktor yang mendorong terjadi misinformasi tentang aborsi diantaranya: aturan perundangan yang berubah, menjamurnya disinformasi tentang aborsi, lemahnya upaya perusahaan internet dan media sosial menekan laju penyebaran misinformasi aborsi, stigma pada diskusi publik tentang aborsi yang dirasakan oleh pasien dan penyedia layanan.[3]
Disinformasi berkaitan erat dengan misinformasi terkait aborsi. Banyak pengguna internet yang membagikan disinformasi yang diterima sehingga akhirnya berkembang menjadi misinformasi. Sebuah studi menunjukkan beragamnya informasi terkait aborsi yang beredar di media sosial instagram pada tahun 2022. Studi ini menemukan 37% postingan terkait aborsi mengandung informasi yang salah. Studi juga menemukan sekitar 20% postingan yang berisi informasi yang salah berasal dari dokter atau profesional medis non-dokter.[4]
Disinformasi juga berkembang melalui iklan di Facebook dan Google terkait aborsi bernama "reversal". Iklan tersebut menargetkan pengguna platform facebok berusia 13 tahun ke atas dan telah dilihat oleh pengguna sebanyak 18,4 juta kali. Adapun iklan di Google, menjangkau 83% pencarian terkait kata kunci 'aborsi'.[5]
Di Indonesia, beredar disinformasi terkait aborsi saat pemerintah menyediakan layanan aborsi aman yang dikecualikan oleh undang-undang. Penyelenggaraan pelayanan aborsi diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi Atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan.[6]
Referensi
- ^ Sherman, Jenna (Oktober 2002). Gendered Health Misinformation (PDF). Meedan. hlm. 42–45.
- ^ "Disinformation and public health". www.who.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-10.
- ^ Pagoto, Sherry L.; Palmer, Lindsay; Horwitz-Willis, Nate (2023-05-04). "The Next Infodemic: Abortion Misinformation". Journal of Medical Internet Research (dalam bahasa Inggris). 25 (1): e42582. doi:10.2196/42582.
- ^ "Abortion misinformation from both medical, nonmedical professionals common on social media". www.healio.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-10.
- ^ Endangering women for profit (PDF). Center for Countering Digital Hate. 2022. hlm. 4–5.
- ^ "[DISINFORMASI] LGBT dan Aborsi Dilegalkan". www.komdigi.go.id. Diakses tanggal 2024-12-10.