Suku Payobada

klan suku Minangkabau
Revisi sejak 10 Desember 2024 03.58 oleh Susilo budiman (bicara | kontrib) (Suku dalam kbbi berarti golongan orang sebagai bagian dari kaum yang seketurunan: -- Koto; -- Piliang; -- Bodi; -- Caniago. Istilah Pasukuan adalah kata berimbuhan dari Suku.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Payobada atau ditulis juga sebagai Piboda atau Pibodeu atau Payobadau adalah salah satu suku Minangkabau yang penyebarannya hampir merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luhak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluah.

Etimologi

sunting

Piboda jika merujuk pada bahasa Sanskerta secara etimologis, nama suku ini terdiri dari dua kata yaitu phi dan boddha. Penulisan Payobada kadang-kadang diIndonesiakan menjadi payabadar yang berasal dari kata paya (rawa) dan badar yang berarti ikan bedar (sejenis ikan yang ukurannya kecil-kecil).

Penyebaran

sunting

Warga suku ini banyak terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Solok, Tanah Datar dan Indragiri, Kuantan Singingi, Riau dan beberapa daerah lainnya.

Sub-klan

sunting

Suku ini juga mengalami pemekaran seperti halnya etnis Minang yang lain: Payobada Ateh, Payobada Kubang, Payobada Sungkai.