Kebebasan artistik
Kebebasan artistik adalah kebebasan untuk mengkhayalkan, membuat serta menyalurkan bermacam-macam ekspresi budaya, bebas dari sensor lembaga pemerintah, campur tangan politik, maupun intimidasi dari aktor-aktor non negara; termasuk juga hak-hak individual untuk mengakses karya seni sebagai bentuk ekspresi budaya.[1]
Referensi
- ^ Wijaya, Andesta Herli (11 Mei 2023). "Sistem Pemantauan Berkesenian, Upaya Memotret Kebebasan Artistik". Valid News. Diakses tanggal 11 Desember 2024.