Kebebasan artistik

Revisi sejak 11 Desember 2024 05.41 oleh Mirani Pramitasari (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kebebasan artistik adalah kebebasan untuk mengkhayalkan, membuat serta menyalurkan bermacam-macam ekspresi budaya, bebas dari sensor lembaga pemerintah, campur tangan politik, maupun intimidasi dari aktor-aktor non negara; termasuk juga hak-hak individual untuk mengakses karya seni sebagai bentuk ekspresi budaya.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Wijaya, Andesta Herli (11 Mei 2023). "Sistem Pemantauan Berkesenian, Upaya Memotret Kebebasan Artistik". Valid News. Diakses tanggal 11 Desember 2024.