Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024

Revisi sejak 13 Desember 2024 04.36 oleh Twotwofourtysix (bicara | kontrib) (Menggantikan foto di infobox dengan foto paslon di surat suara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Bandung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Bandung periode 2024-2029.[3]

Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.887.881
Kehadiran pemilih64,78%[1]
Kandidat
 
Calon Muhammad Farhan Haru Suandharu
Partai NasDem PKS
Wakil Erwin R. Dhani Wirianata
Suara rakyat 523.000[2] 427.448
Persentase 44,64% 36,48%
 
Calon Arfi Rafnialdi Dandan Riza Wardana
Partai Golkar PDI-P
Wakil Yena Iskandar Ma'soem Arif Wijaya
Suara rakyat 137.672 83.498
Persentase 11,75% 7,13%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
A. Koswara (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota terpilih

Muhammad Farhan
NasDem

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Yana Mulyana tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024.

Syarat ambang batas Pencalonan

sunting

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Bandung terdapat 8 partai politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kota Bandung[4]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Bandung, sekitar 10 kursi dari 50 kursi, hanya PKS yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya karena mempunyai 11 kursi di DPRD Kota Bandung.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[6]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kota Bandung adalah sekitar 1,8 juta jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[7]

Kursi DPRD Kota Bandung

sunting
No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PKS
11 / 50
  2 kursi
2 Gerindra
7 / 50
  1 kursi
3 PDI-P
7 / 50
 
4 Golkar
7 / 50
  1 kursi
5 NasDem
6 / 50
  1 kursi
6 PKB
5 / 50
  3 kursi
7 PSI
4 / 50
  1 kursi
8 Demokrat
3 / 50
  2 kursi

Pasangan Calon

sunting
 
Desain surat suara untuk pemilihan wali kota.

Dandan Riza Wardana–Arif Wijaya

sunting
 
Dandan Riza Wardana Arif Wijaya
Calon Walikota Calon Wakil Walikota
 
 
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandung (–2017) Pengusaha
Suara sah pemilu legislatif
267.030 / 1.458.721 (18%)
Partai pengusung
PDI-P Demokrat

Haru Suandharu–Dhani Wirianata

sunting
 
Haru Suandharu Ridwan Dhani Wirianata
Calon Walikota Calon Wakil Walikota
 
 
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat (2017–2024) Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerindra
Suara sah pemilu legislatif
537.909 / 1.458.721 (37%)
Partai pengusung
PKS Gerindra Perindo Ummat PBB

Farhan–Erwin

sunting
 
Muhammad Farhan Erwin
Calon Walikota Calon Wakil Walikota
 
 
Anggota DPR RI Fraksi NasDem
(2019–2024)
Angggota DPRD Kota Bandung
(2019–2024)
Suara sah pemilu legislatif
286.058 / 1.458.721 (20%)
Partai pengusung
NasDem PKB Gelora Buruh

Arfi Rafnialdi–Yena Iskandar Ma'soem

sunting
 
Arfi Rafnialdi Yena Iskandar Ma'soem
Calon Walikota Calon Wakil Walikota
 
 
Staf Wali Kota Bandung
(2013–2018)
Calon Bupati Bandung 2020
Suara sah pemilu legislatif
339.408 / 1.458.721 (23%)
Partai pengusung
Golkar PSI PAN Hanura Garuda

Survei

sunting

Beberapa survei pendahuluan menempatkan Atalia Praratya secara umum memimpin hasil survei. Namun karena ia mengundurkan diri, maka sebagian besar hasil survei dipimpin oleh Muhammad Farhan. Menurut survei Lembaga Survei Polsight pada 26 – 30 Juni 2024, keterpilihan masing-masing bakal calon adalah M. Farhan mendapatkan persentase elektabilitas yang paling tinggi dengan 28,67%, disusul Erwin 19,92%, Siti Muntamah 15,33%, Asep Mulyadi 12,08%, Sonny Salimi 10,08%, Arfi Rafnialdi 2,75%, Dandan Riza Wardana 2,58%, dan Ridwan Dhani Wirianata 1,00%.[8]

Berdasarkan survei dari Citra Publik Indonesia yang diumumkan pada Bulan Juni 2024, Atalia Praratya meraih elektabilitas 25,9%, disusul Muhammad Farhan 14,1%, Erwin 9,0%, Edwin Sandjaya 7,3%, Siti Muktamar 6,9%, Haru Suandharu 5,8%, Marshall 5,6%, Dandan Riza W 3,4%, Arfi Rafnialdi 2,4%, Andri Gunawan 1,6%, Sodik Mudjahid 1,8%, Yena Iskandar 1,0%, Asep Mulyadi 0,8%, dan Soni Solimi 0,5%.[9]

Sementara menurut survei yang diumumkan Instrat pada Bulan Juli 2024, M Farhan dan Siti M Oded memimpin dengan elektabilitas 10,5%, disusul Denny Chandra 9.50%, Erwin 9.25%, Arfi Rafnialdi 8,50%, Asep Mulyadi 6.50%, Ronal Surapraja 4.50%, Andri Rusmana 3.00%, Sonny Salimi 2.75%, Faisal Harris 2.25%, Dandan Riza Wardana 1.50%, Edwin Senjaya 1.50%, Yena Iskandar Ma'soem 1.25%, Juwanda 1.00%, Ridwan Dhani Wirianata 0.75%, Rizki Akbar Fatoni 0.50%, dan Marshall Chandra 0.25%[10]

Hasil resmi

sunting
s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Wali Kota Bandung 2024
Calon wali kota Calon wakil wali kota Suara %
Dandan Riza Wardana Arif Wijaya 83.498 7,13%
Haru Suandharu R. Dhani Wirianata 427.448 36,48%
Muhammad Farhan Erwin 523.000 44,64%
Arfi Rafnialdi Yena Iskandar Ma'soem 137.672 11,75%
Jumlah 1.171.618 100,00%
Suara sah 1.171.618 95,81%
Suara tidak sah 54.296 4,19%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 1.222.878 64,78%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 665.003 35,22%
Pemilih terdaftar 1.887.881 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2023)[11] 2.506.603
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. 
  2. ^ Khalia Gadish Nihala (7 Desember 2024) "KPU Tetapkan Farhan - Erwin Unggul di Pilwalkot Bandung" Pelita Karawang
  3. ^ Ketua PD SATRIA Jawa Barat Muhammad Lewi Yang Sekaligus Sebagai Wakil Ketua DPD GERINDRA Jawa Barat Maju Menjadi Calon Walikota Bandung 2024-2029
  4. ^ Anindyadevi Aurellia (07-03-2024). "Daftar Hasil Perolehan Kursi di DPRD Kota Bandung, PKS Mendominasi". detikcom. Diakses tanggal 2024-03-08. 
  5. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  6. ^ Firmansyah, Muhammad Akmal. "PILGUB JABAR 2024: Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dibuka, KIM Plus akan Kesulitan jika Diterapkan di Jawa Barat". Bandung Bergerak. Diakses tanggal 2024-08-27. 
  7. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
  8. ^ Polsight Survei Opini Publik Bacawalkot Bandung, Ini Hasilnya dari situs rri
  9. ^ Hasil Survei Terbaru Pilwalkot Bandung Versi Citra Publik Indonesia. dari situs tribunnews
  10. ^ Hasil Survei, Ini Popularitas dan Elektabilitas 18 Tokoh Jelang Pilkada Kota Bandung 2024. dari situs berita tribunnews
  11. ^ Penduduk Kota Bandung Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin (Jiwa), 2022-2023 BPS Kota Bandung